Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani kebijakan pemberian tunjangan khusus bagi dokter spesialis yang bertugas di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar.
"Ya, sudah," ujar Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (5/8).
Prasetyo menegaskan bahwa Presiden Prabowo sangat peduli terhadap persoalan tenaga medis, khususnya dokter yang mengabdi di wilayah-wilayah 3T.
"Pertama begini, karena pertama adalah Bapak Presiden memang sangat concern kalau sudah berkenaan dengan masalah dokter. Kedua, apalagi dokter yang bertugas di 3T memang hari ini kita mendapatkan fakta dan data bahwa masih banyak daerah-daerah 3 T itu yang bahkan kita tidak memiliki dokter," jelasnya.
Pemerintah, kata Prasetyo, tengah mendorong dua langkah utama untuk memperbaiki kondisi tersebut, yaitu dengan menambah jumlah dokter serta memperbaiki distribusi penugasannya.
"Pertama adalah untuk menambah secepatnya bagaimana kita bisa menambah jumlah dokter yang harus kita miliki. Kedua, bagaimana juga kita memikirkan distribusi penugasan dari para dokter kita. Karena itulah pada saat bahwa saudara-saudara kita yang bertugas sebagai dokter di 3T ini membutuhkan perhatian, di situ Bapak Presiden berkenan untuk memberikan tunjangan khusus," ujarnya.
Mengenai waktu realisasi tunjangan ini, Prasetyo menyebut hal tersebut menjadi ranah Kementerian Kesehatan dan Kementerian Keuangan. Namun ia memastikan pelaksanaannya tak akan berlangsung lama.
"Bahwa mengenai realisasinya, mungkin Kementerian Keuangan dan Kementerian Kesehatan yang lebih paham. Tapi biasanya itu tidak lama setelah beliau ambil keputusan, mungkin bisa jadi di bulan depan juga sudah realisasi," pungkasnya.