Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menegaskan pemerintah akan menghentikan suplai food tray atau wadah makan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) jika terbukti mengandung lemak babi.
“Jadi kalau masalah ada minyak babi atau tidak itu kan enggak terkait dengan Permendag kita. Kalau misalnya terbukti ada, ya kita stop si suppliernya yang mungkin mengandung babi,” ujar Budi saat ditemui di JCC Senayan Jakarta, Kamis (28/8).
Ia menjelaskan, saat ini pemerintah masih menunggu hasil inspeksi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk memastikan kebenaran temuan tersebut.
Di sisi lain, Kementerian Perdagangan (Kemendag) juga tengah mendorong agar food tray dikenakan Standar Nasional Indonesia (SNI) wajib demi menjamin kualitas dan keamanan produk.
“Dan kita mendorong supaya food tray itu dikenakan SNI wajib. Sehingga, kan banyak itu food tray mempersyaratkan harus begini-begini, biar bagus, aman dan sebagainya. Salah satu caranya ya menjadi SNI wajib. Kami sudah menyampaikan. Sudah kita rapat dengan pihak yang terkait,” jelasnya.
Budi menambahkan, pemerintah masih melakukan investigasi untuk memastikan identitas pemasok. “Ya makanya kita investigasi dulu yang mana, suppliernya siapa. Ya kan? Kan cari supplier yang enggak ada minyak babinya misalnya. Kita bisa cari solusinya,” ucap dia.
Sebelumnya, Budi menyebut kebutuhan food tray meningkat seiring pelaksanaan program MBG. Namun kapasitas produksi dalam negeri belum mencukupi, sehingga pemerintah memberikan kelonggaran impor melalui revisi Permendag Nomor 8 Tahun 2024 yang mulai berlaku Jumat (29/8).
Dengan aturan baru tersebut, impor food tray tidak lagi memerlukan rekomendasi peraturan teknis (pertek). Langkah ini diambil agar distribusi food tray untuk mendukung program MBG tetap terpenuhi.