Komnas HAM menyampaikan duka cita atas meninggalnya Affan Kurniawan dan korban luka lainnya dalam aksi demo di DPR dalam beberapa hari ini. Komnas HAM mengecam tindakan oknum polisi yang dinilai brutal.
"Mengecam tindakan oknum Kepolisian Republik Indonesia yang telah melakukan tindakan brutal hingga mengakibatkan hilangnya nyawa (extrajudicial killing)," kata Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah dalam keterangannya, Jumat (29/8).
Affan adalah pengemudi ojol berusia 21 tahun, yang kehilangan nyawa di Pejompongan saat demo berujung ricuh pecah di sekitar gedung DPR.
Komnas HAM juga mengungkapkan hasil temuan terhadap aksi unjuk rasa yang terjadi di Jakarta sejak 25 Agustus 2025 hingga hari ini. Komnas HAM melakukan pengamatan media, media sosial dan peninjauan lapangan pada tanggal 26 dan 29 Agustus 2025, dan permintaan keterangan kepada beberapa pihak terkait.
Salah satu temuan Komnas HAM adalah adanya dugaan kuat telah terjadi penggunaan kekuatan yang berlebih (excessive use of force) oleh aparat dalam penanganan aksi unjuk rasa yang menyebabkan satu orang atas nama Affan Kurniawan (21 tahun) meninggal dunia karena diduga kuat ditabrak dan dilindas oleh kendaraan taktis (Rantis) Brimob Polri.
Komnas HAM meminta Kepolisian Republik Indonesia untuk mengusut tuntas dan melakukan penegakan hukum secara adil, transparan, tegas dan akuntabel terhadap semua pihak di jajaran Kepolisian yang telah melakukan tindakan menabrak dan melindas Affan Kurniawan, dan korban luka lainnya agar tidak terjadi impunitas serta melakukan pemulihan hak-hak korban.
Kepolisian Republik Indonesia juga diminta untuk tidak melakukan tindakan represif dalam pengamanan aksi unjuk rasa, penggunaan kekuatan berlebih, dan tetap berpedoman pada prinsip-prinsip hak asasi manusia.