Dua orang siswi kelas 1 SDIT Ibnul Jazari di Babelan, Kabupaten Bekasi, tewas diduga tenggelam saat mengikuti ekstrakurikuler renang di kolam renang milik sekolahannya pada Senin (11/8).
Ketua RW 24, Kelurahan Bahagia, Kecamatan Babelan, Anwarudin, mengaku tak tahu bahwa selama ini ada kegiatan eksul berenang untuk murid SD di lingkungannya. Selain itu, ia juga mengaku tak tahu banyak soal SDIT Ibnul Jazari.
“Selama ini sih belum pernah (tahu ada kegiatan berenang),” ucapnya saat ditemui, Rabu (13/8).
“Selama ini, saya selama jadi ke RW 3 periode ini, saya belum pernah. Makanya saya nggak tahu struktur pengurusannya, yayasan ini, ada sekolah termasuk ada kolam renang ini gitu kan. Termasuk di dalam, saya baru pernah juga tadi masuk gitu kan,” tambahnya.
Ia menyebut hanya mendengar bahwa di dalam salah satu bangunan di lingkungannya terdapat sebuah kolam renang. Ia pun terkejut saat tahu ada dua siswi meninggal dunia.
“Ya saya cuma denger katanya ada kolam renang, cuman kan kalau ke sini selalu tertutup. Dan pernah saya kerja bakti di luar sini, ibu-ibu saya nggak boleh masuk kan. Jadi, padahal minggu kemarin nih pas ngeratain area Fasum ini,” ucap Anwarudin.
“Jadi, saya kaget juga, saya ikut berduka sama keluarga korban. Mudah-mudahan korban ini khusnul khotimah dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran. Atas nama lingkungan, karena TKP-nya meninggalnya di sini, saya ikut berduka yang mendalam,” tambah dia.
Hari ini, Anwarudin bersama Polsek Babelan mengecek langsung lokasi kolam renang tersebut. Ia pun baru tahu bahwa kolam renang itu sempit dan pengap.
“Kalau saya, karena ini kan kolam renang tertutup ya, satu. Dari segi ventilasi, kurang. Terus kalau tadi saya lihat kita bareng-bareng, kan harus ada standarnya,” ucap Anwarudin.
“Bahwa kalau kolam renang, apalagi untuk anak-anak kan harus ada ukurannya ya. Mana ketinggian yang harus masih dalam pemula, kan gitu kan mungkin ya. Itu mungkin dari istilahnya 50 cm, 80 cm, 100 cm, sehingga mana yang perlu untuk anak-anak belajar,” tambahnya.
Menurut Anwarudin, kolam renang itu seharusnya lebih disesuaikan lagi dengan standar yang berlaku.
“Karena sifatnya ini kan anak-anak pemula, anak kelas 1 kan ya. Kami menganalisa dari segi fisik kolam renang itu tadi, harus ada standarnya lah. Kalau ada tulisannya di situ bahwa ini 60 cm, ini 80 cm,” ucap dia.
“Apalagi anak-anak yang masih pemula lah, kelas 1 ya. Kami sangat disayangkan, karena kita juga punya anak kecil ya kan. Punya saudara, paling enggak kan ada kegiatan di sekolah seperti apalah SOP-nya. Itu ranahnya dari pihak dinas pendidikan, gitu kan, dalam kegiatan ekstrakurikuler,” tambahnya.
Ia pun mengimbau kepada sekolah agar senantiasa meminta izin kepada yang berwenang untuk kegiatan-kegiatan yang ingin dilakukan.
“Baik itu dari dinas pendidikan, dari kecamatan seperti apa kan. Karena kami hanya mengako...