KPK mengungkap operasi tangkap tangan (OTT) baru 2 kali digelar hingga pertengahan 2025.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengungkapkan hal ini kemungkinan disebabkan oleh para koruptor yang lebih pintar.
"Yang pasti penjahatnya lebih pintar. Artinya apa, bisa jadi kemudian komunikasi yang dilakukan orang-orang yang berencana melakukan tindak pidana korupsi itu tidak dilakukan dengan media-media yang bisa dilakukan penyadapan," kata Fitroh dalam jumpa pers Kinerja KPK Semester I Tahun 2025, Rabu (6/8).
Oleh karenanya, Fitroh menjelaskan, KPK akan melakukan upaya lain yang tak hanya mengandalkan penyadapan untuk menggelar OTT.
"Jadi, itu memang kendala. Tapi tentu ada upaya lain, tidak harus kemudian mengandalkan penyadapan. Kendala itu lah yang kemudian untuk Semester I ini baru 2 (kali OTT)," jelasnya.
KPK menyampaikan permohonan maaf lembaga antirasuah baru melakukan 2 OTT sepanjang 2025.
Dua OTT yang dimaksud yakni terkait korupsi proyek jalan di Sumut serta kasus suap proyek di Dinas PUPR Ogan Komering Ulu (OKU).
Fitroh memohon doa kepada masyarakat agar KPK bisa lebih rutin menggelar OTT.
"Sebenernya kalau KPK sebenernya mampu melakukan upaya-upaya operasi tangkap tangan cukup masif, kami dari KPK berharap betul-betul memberikan efek jera. Ya mohon doa dari teman-teman kita bisa lebih banyak OTT," katanya.