REPUBLIKA.CO.ID, PANGKALPINANG — Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) akan menggecarkan program pengolahan sampah menjadi sumber energi listrik. Program ini sebagai bentuk inovatif pemerintah dalam menangani masalah sampah.
"Saat ini Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto sangat konsentrasi dalam mengelola sampah dengan baik," kata Deputi Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLHK Rasio Ridho Sani saat membuka sosialisasi Kebijakan dan Pelaksanaan Pembinaan TPA Tahun 2025 di Pangkalpinang, Selasa (12/8/2025).
Ia mengatakan Presiden Prabowo Subianto sudah beberapa kali melakukan rapat khusus, bagaimana mengelola 12 persen dari total sampah-sampah plastik ini di Indonesia menjadi sumber energi listrik.
"PLN akan beli listrik bersumber dari pengelolaan sampah ini dan ini akan disupport dari Daya Anagata Nusantara (Danatara)," ujarnya.
Ia menyatakan untuk membangun fasilitas pengelolaan sampah menjadi energi listrik dibutuhkan sampah sebanyak 10.000 ton per hari.
"Kalau Kepulauan Babel sendiri belum termasuk wilayah pembangunan fasilitas pengelolaan sampah menjadi energi listrik ini, karena jumlah sampah yang dihasilkan masih di bawah 10.000 ton per hari," katanya.
Menurut dia fasilitas pengelolaan sampah menjadi energi listrik akan dibangun di daerah yang memiliki penduduk di atas dua juta jiwa, dengan asumsi satu orang penduduk menghasilkan sampah 50 kilogram per hari.
"Jumlah penduduk Bangka Belitung hanya 1,5 juta jiwa dan masih dua juta, jadi daerah ini belum memadai sebagai tempat pembangunan fasilitas pengelolaan sampah menjadi energi listrik ini," katanya.
Dalam kesempatan itu, Rasio menyebut Indonesia menyebutkan bahwa 50 persen sampah di tempat pemrosesan akhir (TPA) se-Kepulauan Bangka Belitung berasal dari rumah tangga daerah itu.
"Lebih dari 50 persen sampah di TPA daerah merupakan sampah sisa-sisa makanan rumah tangga," katanya.
Ia mengatakan, volume sampah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mencapai 483,74 ton per bulan, sementara sampah yang dikelola di tempat pemerosesan akhir (TPA) yang tersebar di Kabupaten Bangka, Bangka Barat, Bangka Tengah, Bangka Selatan, Belitung, Belitung Timur dan Kota Pangkalpinang sebanyak 200 ton per bulan atau 45,18 persen dari total sampah yang dihasilkan masyarakat.
"Sampah sisa makanan rumah tangga yang masuk ke TPA berpotensi diolah menjadi kompos yang bernilai ekonomis, sehingga dapat menjadi solusi dalam penanganan masalah sampah di daerah ini," ujarnya.
sumber : Antara