Komisi VIII menggelar rapat kerja evaluasi haji 2025. Dalam rapat ini, Kemenag hingga BP Haji hadir.
Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang sempat menyinggung soal aktualisasi struktur kementerian sebagai dampak dari RUU Haji yang disahkan. Termasuk perpindahan pelayanan haji dari Kementerian Agama ke Kementerian Haji.
"Ini rapat terakhir yang masih pakai UU Haji yang lama. Laporan evaluasi haji paling lama 60 hari setelah pelayanan selesai," kata Marwan di ruang rapat Komisi VIII DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (27/8).
Marwan mengatakan, setelah RUU Haji disahkan dan diundangkan, struktur baru pelayanan haji akan berubah. Dia bahkan menyebut Kepala BP Haji Gus Irfan akan jadi menteri haji.
"Segera menteri agama tidak lagi mengurusi urusan haji, betul-betul menjadi ulama, mengurusi kepentingan umat beragama, sudah tepat menjadi KH Nasaruddin Umar," tutur dia.
"Dan tentu nanti Gus Irfan tidak lagi kepala badan, jadi menteri haji. Dan pasal-pasal tentang itu sudah diputuskan," ujar dia.
DPR memang sudah mengesahkan RUU Haji yang baru. Proses setelah ini, RUU yang sudah jadi undang-undang akan diserahkan ke pemerintah untuk diundangkan.
Setelah itu, Presiden Prabowo akan membentuk Kementerian Haji. Namanya dan sosok menterinya memang belum ditentukan. Apakah hanya mengubah BP Haji jadi Kementerian Haji tanpa mengubah struktur organisasi atau ada perubahan.