REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta memutuskan untuk membatalkan rencana untuk memangkas trotoar di Jalan TB Simatupang. Hal itu diputuskan setelah Pemprov Jakarta melakukan evaluasi terhadap rencana tersebut.
Wakil Gubernur (Wagub) Jakarta Rano Karno mengakui, pihaknya sempat berencana untuk mengorbankan sejumlah trotoar di Jalan TB Simatupang untuk mengatasi kemacetan. Namun, rencana itu dibatalkan setelah dilakukan evaluasi.
"Waduh gimana caranya, kita bahasanya nih, kita korbankan trotoar dulu, bukan semua trotoar, hanya sekitar berapa meter, untuk apa, ada manuver. Cuman ternyata begitu kita evaluasi, enggak bisa melakukan pengerjaan trotoar, karena trotoar itu terlalu pendek," kata dia di kawasan Monas, Rabu (27/8/2025).
Keputusan itu dikonfirmasi oleh Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jakarta Syafrin Liputo. Menurut Syafrin, rencana memangkas trotoar di Jalan TB Simatupang untuk mengatasi kemacetan di kawasan itu. "Iya (tidak jadi dipangkas)," kata dia ketika dikonfirmasi.
Sebelumnya, Gubernur Jakarta Pramono Anung mengatakan, trotoar yang bakal dialihfungsikan itu hanya yang berada di tujuh area terdampak proyek. Ia menegaskan, tidak semua trotoar di sepanjang Jalan TB Simatupang bakal dijadikan jalur untuk kendaraan.
"Hanya ada tujuh titik yang pendek-pendek, dan di situ lah ada pembangunan," kata dia, Selasa (26/8/2025).
Menurut dia, trotoar di tujuh area itu sudah tidak bisa digunakan pejalan kaki untuk melintas. Karena itu, ia mengizinkan rencana mengalihfungsikan trotoar itu untuk dijadikan jalur kendaraan. Meski begitu, ia tidak menyebut tujuh area yang dimaksud.
Pramono menambahkan, kebijakan mengalihfungsikan trotoar itu tidak bersifat permanan. Hal itu hanya akan dilakukan sampai proyek di kawasan TB Simatupang rampung.
"Sampai kapan? Sampai bulan November. Kenapa bulan November? Karena proyek ini akan selesai pada bulan November. Jadi ini bukan kemudian terus-menerus trotoarnya digunakan, enggak," kata dia.
Pramono menegaskan, dirinya bukan orang yang tidak setuju apabila trotoar dijadikan jalur kendaraan bermotor. Namun, kebijakan itu hanya bersifat sementara untuk mengatasi kemacetan horor di kawasan TB Simatupang.