Kematian anggota intel Polsek Sekotong, Polres Lombok Barat Brigadir Esco Faska Rely (29 tahun) masih terus diselidiki tim gabungan Kepolisian daerah (Polda) Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Polres Lombok Barat.
Kasatreskrim Polres Lombok Barat, AKP Lalu Eka Arya Mardiwinata mengatakan pihaknya saat ini masih melakukan gelar perkara
"Kami masih gelar perkara, " kata Lalu kepada kumparan, Rabu (27/8).
Soal hasil autopsi dan lainnya, Lalu mengatakan akan disampaikan lebih lanjut.
"Nanti kami update kembali ya," ucapnya.
Esco ditemukan tewas di kebun belakang berjarak 10 meter dari rumahnya di Dusun Nyiur Lembang, Desa Jembatan Gantung, Kecamatan Lembar, Minggu (24/8). Kondisinya sudah membusuk terkapar di tanah dan leher terikat tali di sebuah pohon.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda NTB, Kombes Mohammad Kholid, menegaskan, penanganan kasus ini tidak dilakukan secara sembarangan.
“Proses penanganan dilakukan secara serius, terukur, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” kata Kholid dalam keterangannya, Rabu (27/8/2025).
Ia menyampaikan, sejak laporan diterima, penyidik telah menempuh serangkaian langkah awal mulai dari identifikasi, olah tempat kejadian perkara (TKP), visum, hingga autopsi terhadap jenazah korban.
“Hasil dari proses tersebut saat ini sudah dikantongi penyidik. Pemeriksaan terus berjalan dengan pendekatan scientific crime investigation. Semua langkah ini dilakukan untuk memastikan perkara dapat diungkap secara terang benderang,” ujar Kholid.
Penanganan kasus ini melibatkan tim gabungan dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB dan Polres Lombok Barat. Kolaborasi tersebut diharapkan mempercepat pengungkapan fakta dan memberi jawaban objektif kepada publik.