
KEMENTERIAN Lingkungan Hidup dan Pemprov Jawa Barat serius menindaklanjuti Peraturan Presiden Nomor 12/2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). Salah satunya menyelesaikan permasalahan berkaitan dengan sampah.
Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menjelaskan bentuk keseriusan tindak lanjut perpres itu di Jawa Barat ialah dengan melaksanakan rapat koordinasi yang digelar di Pendopo Cianjur, Sabtu (9/8) petang.
Pada momen itu, Gubernur mengumpulkan seluruh kepala daerah dari 27 kota dan kabupaten di Jawa Barat.
"Kami bersama Gubernur Jawa Barat serius untuk menuntaskan arahan Presiden sesuai Peraturan Presiden Nomor 12/2025 tentang RPJMN. Gubernur sudah memberikan arahan kepada seluruh bupati dan wali kota untuk melaksanakan mandat dari Presiden menyelesaikan sampahnya 100% pada 2029," kata Hanif, seusai menghadiri rapat koordinasi penanganan sampah sekaligus penanaman pohon di Pendopo Cianjur.
Dia mengakui bukan perkara mudah menyelesaikan permasalahan sampah. Tapi dia optimistis dengan kerja bersama, maka permasalahan sampah bisa diselesaikan.
"Banyak kendala dan tantangan, iya. Tetapi dengan kerja keras kita bersama, kebersamaan, saling menutupi, dan saling menggandeng tangan, mudah-mudahan permasalahan yang menggelayuti selama ini bisa kita selesaikan," tegasnya.
Hanif mengapresiasi kebersamaan tekad gubenur bersama seluruh bupati dan wali kota di Jawa Barat mencapai target-target kebersihan. Selama ini pencapaian target itu diapresiasi pemerintah dengan skema penilaian bernama Adipura.
"Mudah-mudahan upaya gubernur bersama bupati, wali kota, dan jajarannya mampu mewujudkan Indonesia jadi negara maju dengan budaya bersih," pungkasnya.
Komitmen
Pada kesempatan itu, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan Jawa Barat memiliki komitmen yang sama bahwa persoalan sampah harus tertangani. Untuk mewujudkannya, harus dimulai dari hulu yaitu di tingkat rumah tangga.
"Kita tidak bisa membuat instruksi tanpa diikatkan dengan penghargaan dan sanksi," kata Kang Dedi Mulyadi.
Menurut KDM, bagi kota dan kabupaten serta kelurahan dan desa yang tidak mengelola sampah dengan baik sesuai ketentuan pemerintah melalui Menteri Lingkungan Hidup, maka Pemprov Jabar tidak akan memberikan bantuan. Pasalnya, setiap bantuan harus menggerakan orang kreatif dan inovatif serta bertanggung jawab.
"Kalau dari pemerintah pusat ada Piala Adipura, di Jawa Barat sudah mulai berjalan namanya Gapura Sri Baduga yaitu lomba antardesa dan kelurahan yang juaranya akan mendapatkan bantuan Rp9 miliar untuk pembangunan pada 2026 dalam bentuk program kerja. Komponen di dalamnya sebesar 40% menitikberatkan kepada kebersihan atau pengelolaan sampah," jelasnya.
Upaya lain, lanjutnya, mulai 20 Agustus 2025 akan ada gerakan kebersihan secara massal. Pelaksanaanya dilakukan dari mulai Pemprov Jabar hingga ke tingkat RT/RW dan rumah tangga.
"Ini untuk mendorong lahirnya 'Mahkota Birokrasi' yaitu penobatan kota terbersih di Jawa Barat, sebelum mencapai jenjang Adipura," ungkap KDM.
Bidang pendidikan juga harus berkontribusi terhadap penanganan sampah. Ke depan, Dedi berharap studi tour ataupun outing class diarahkan pada pembentukan karakter siswa terhadap lingkungan.
"Saya ucapkan terima kasih kepada Menteri yang bersama-sama membangun komitmen. Termasuk kepada bupati dan wali kota yang memiliki spirit sama mewujudkan daerah berseka (bersih)," pungkasnya.