
ANGGOTA Komisi E DPRD DKI Jakarta, Elva Farhi Qalbina menilai rencana Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta untuk menerapkan layanan psikologi di seluruh puskesmas pada 2025 sebagai langkah positif dan progresif.
Politikus PSI itu mengatakan, kebijakan ini sejalan dengan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 19 Tahun 2024 yang mewajibkan keberadaan psikolog klinis sebagai bagian dari tenaga kesehatan di puskesmas.
"Kita tahu bahwa tantangan kesehatan mental di Jakarta semakin kompleks, apalagi pasca pandemi dan di tengah tekanan hidup masyarakat perkotaan yang tinggi," ujar Elva saat dihubungi, Minggu (10/8$.
"Dengan adanya psikolog klinis di setiap puskesmas, layanan kesehatan mental akan menjadi lebih mudah diakses, lebih cepat, dan tidak lagi dianggap sesuatu yang eksklusif atau mahal," lanjutnya.
Kendati demikian, penting melakukan persiapan matang dalam implementasi kebijakan ini, mulai dari pemenuhan tenaga psikolog klinis yang kompeten hingga ketersediaan sarana dan prasarana pendukung.
"Jangan sampai program ini hanya sebatas memenuhi kewajiban regulasi, tetapi tidak optimal dalam pelaksanaannya di lapangan," kata Elva.
Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Ani Ruspitawati menjelaskan, pihaknya menerapkan adanya layanan psikologi di seluruh puskesmas. Hal itu sesuai dengan amanah UU No 17 Tahun 2023.
Sejauh ini, kata Ani, untuk kesehatan mental beberapa upaya sudah dilakukan yakni penyebarluasan informasi melalui media visual dan audio visual seperti social media, televisi dan podcast. Ia juga menyampaikan baru ada 28 puskesmas yang sudah ada pelayanan Psikolog, dan target tahun ini seluruh puskesmas akan ada layanan psikologi
"Selain itu ada layanan telekonsultasi dengan Psikolog Klinis yang dapat diakses memalui JakCare secara gratis. Kita bekerjasama dengan lintas sektor lain seperti dinas sosial untuk proses rehabilitatif," pungkasnya. (Far/I-1)