PADA Jumat, 8 Agustus 2025, Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (DPP Apdesi) melakukan pertemuan dengan Wakil Presiden Gibran Rakabuming di Istana Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Selatan Nomor 6, Jakarta. Dalam pertemuan itu, Apdesi mengajukan peningkatan alokasi dana operasional desa dari 3 persen menjadi 5 persen, sedangkan Gibran meminta dukungan Apdesi dalam penjalanan Program Nasional di tingkat desa.
"Usulan itu merupakan salah satu hasil rakernas (rapat kerja nasional) yang digelar Apdesi pada pagi hari," kata Gibran dalam keterangan resmi Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Wakil Presiden, Jakarta, Jumat, 8 Agustus 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ketua Umum DPP Apdesi Surta Wijaya mengatakan Gibran menegaskan pentingnya peran pemerintah desa dalam mendukung berbagai program prioritas nasional. Beberapa program itu seperti Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), Sekolah Rakyat, dan program makanan bergizi gratis.
“Kami diminta tetap semangat mendukung pembangunan dan selalu menjalankan program pemerintah. Beliau juga meminta agar perintah ini diteruskan ke tingkat bawah,” ujar Surta.
Pertemuan Apdesi dengan pemerintah pusat bukanlah pertama kalinya. Pasalnya, Apdesi sudah menjadi sebuah organisasi berbadan hukum semenjak Agustus 2016 melalui musyawarah nasional, Bandar Lampung. Semenjak saat itu, Apdesi menjad organisasi pegiat pemerintahan desa yang memfokuskan terhadap korodinasi dalam penyelarasan permasalahan di sektor pemerintahan desa.
Melansir dari beragam sumber laman desa, pendirian organisasi ini diharapkan menjadi wadah bagi seluruh pegawai dalam pemerintahan desa untuk berkoordinasi, berkomunikasi, dan bersinergi satu sama lain dalam melaksanakan pembangunan desa dan peningkatan sumber daya manusia aparatur desa. Apdesi ini beranggotakan kepala desa dan perangkat desa, baik yang masih aktif maupun yang telah memasuki masa purna bakti.
Organisasi ini dibentuk sebagai salah satu komitmen pemerintahan terkecil untuk mengatasi tantangan terkecil dalam menjalankan tuga dan wewenang para aparatur desa dalam mewujudukan kondisi desa yang sejahtera, maju, adil, dan makmur. Apdesi menjadi salah satu bentuk kemitraan pemerintahan pusat dengan pemerintahan terkecil untuk mendukung program pembangunan berkelanjutan yang selaras dengan program nasional.
Apdesi Memiliki 33 Cabang
Melansir dari Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD), selama berdiri, Apdesi sudah memiliki banyak cabang yang tersebar di 33 Provinsi di seluruh Indonesia. Seluruh cabang ini memiliki program unggulan yang sama, yakni "Warga Desa Berdaya" yang menggunakan 4 pilar utama dalam pengejawantahannya.
1. Konsolidasi Organisasi
2. Revitalisasi Manajemen Pemerintahan Desa
3. Pemberdayaan Ekonomi Perempuan dan Pemuda Desa
4. Akselerasi Pendidikan Warga dan Teknologi Desa
Lewat empat pilar tersebut, Apdesi melakukan program-program sosialisasi, loka karaya, hingga program peningkatan kewirausahaan masyarakat untuk mendorong pertumbuhan perekonomian di tingkat desa. Keempat pilar ini menjadi acuan Apdesi untuk memajukan pemerintahan desa hingga meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
Sistem Keanggotaan Apdesi
Apdesi memiliki beberapa jenis keanggotaan, antara lain:
- anggota biasa yang terdiri dari kepala desa dan perangkat desa baik yang aktif maupun yang purna bakti
- anggota istimewa berupa orang-orang yang memiliki perhatian dan kepedulian terhadap perkembangan desa
- anggota kehormatan yang diisi pejabat negara, pengusaha, dan tokoh-tokoh yang memberikan dukungan bagi upaya pertumbuhan dan perkembangan desa.
Sistem keanggotaan ini bisa diberhentikan jika anggota telah meninggal dunia, mengundurkan diri, dan melakukan pelanggaran organisasi melalui tindak disiplin organisiasi.