Kejagung Tetapkan Cheryl Darmadi Jadi DPO Kasus TPPU Duta Palma

3 hours ago 1
informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat informasi penting berita penting kabar penting liputan penting kutipan penting informasi viral berita viral kabar viral liputan viral kutipan viral informasi terbaru berita terbaru kabar terbaru liputan terbaru kutipan terbaru informasi terkini berita terkini kabar terkini liputan terkini kutipan terkini informasi terpercaya berita terpercaya kabar terpercaya liputan terpercaya kutipan terpercaya informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online
Tim Penyidik resmi mengumumkan status buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap Tersangka CD (Cheryl Darmadi). Foto: Instagram/ @kejaksaan.ri

Kejaksaan Agung resmi menetapkan anak bos Duta Palma Group Surya Darmadi, Cheryl Darmadi, masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Penerbitan DPO itu terkait dengan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tindak pidana asal korupsi kegiatan usaha Duta Palma Group. Dalam kasus itu, Cheryl telah dijerat sebagai tersangka.

"Sudah [Cheryl Darmadi masuk DPO]," ujar Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, kepada wartawan, Sabtu (9/8).

Anang menyebut, penerbitan DPO itu dilakukan usai Cheryl tiga kali mangkir dari panggilan pemeriksaan oleh penyidik.

"[DPO sejak] minggu kemarin. Betul [tidak hadir pemeriksaan tiga kali sebagai tersangka]," ungkap Anang.

Penetapan Cheryl sebagai DPO juga baru saja diunggah dalam akun Instagram resmi Kejagung, @kejaksaan.ri, pada hari ini, Sabtu (9/8). Dalam unggahan itu, Cheryl disebut memiliki sejumlah alamat.

Alamat pertama, yakni di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Lalu, di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Kemudian, ia juga tercatat beralamat di Nassim Park Residence, Singapura.

Adapun dalam kasusnya, Cheryl dijerat sebagai tersangka bersama dua korporasi, yakni PT Alfa Ledo dan korporasi PT Monterado Mas. Kedua korporasi itu ditetapkan sebagai tersangka usai penyidik menemukan adanya aset yang terindikasi TPPU.

"Ini pengembangan dari alat bukti dan aset-aset yang telah diidentifikasi oleh penyidik terkait TPPU," tutur Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah, dalam konferensi pers di Kejagung, Kamis (2/1) lalu.

Lebih lanjut, Febrie juga menekankan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen mengembalikan kerugian negara yang mencapai Rp 4,7 triliun dalam perkara korupsi PT Duta Palma Group. Termasuk juga kerugian perekonomian negara yang mencapai Rp 73,9 triliun.

"Dua ini akan kita upayakan melalui proses penyidikan TPPU seperti yang telah kami sampaikan," pungkasnya.

Kasus ini merupakan pengembangan perkara yang sebelumnya menyeret Surya Darmadi yang merupakan bos Duta Palma Group. Sebanyak 7 korporasi yang telah ditetapkan sebagai tersangka tersebut diduga melakukan perbuatan melawan hukum dalam kegiatan usaha kelapa sawit di kawasan hutan Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, serta pencucian uang.

Dalam penyidikan itu, Kejagung juga sudah menyita uang tunai sebesar Rp 1,4 triliun. Adapun uang yang telah disita itu bakal dititipkan oleh penyidik ke bank penitipan.

Uang triliunan rupiah itu terhimpun dari 4 kali penyitaan. Pertama, yakni Rp 450 miliar, kemudian yang kedua Rp 372 miliar. Lalu, yang ketiga Rp 301 miliar, dan yang terakhir sebesar Rp 288 miliar.

Dari keputusan pengadilan, Kejagung menilai ada bukti-bukti tindak pidana yang diduga dilakukan oleh Duta Palma Group dalam perkara pokok pemanfaatan kawasan hutan untuk perkebunan kelapa sawit serta pencucian uang.

Dalam kasus ini, 7 perusahaan dengan bendera PT Duta Palma Group milik Surya Darmadi diduga melakukan penyerobotan lahan hutan lindung di Indragiri Hulu seluas 37 ribu hektare.

Tujuh korporasi yang menjadi tersangka itu diduga berada di bawah Duta Palma Group. Diduga, ada skema aliran uang untuk menyamarkan uang hasil tindak pidana korupsi yang melibatkan korporasi-korporasi tersebut.

Uang hasil korupsi itu diduga dialirkan ke PT Asset Pacific dan PT Darmex Plantations. Kemudian, uang itu dialihkan kembali ke Surya Darmadi.