REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkapkan prevalensi penyalahgunaan narkotika sebesar 1,73 persen atau setara 3,33 juta orang di seluruh Indonesia. Dari jumlah tersebut, sebanyak 312 ribu orang merupakan anak usia remaja (15–25 tahun).
Kepala BNN Komisaris Jenderal Polisi Marthinus Hukom memaparkan hal itu saat memberikan kuliah umum di Universitas Indonesia (UI), Depok, Jawa Barat, Rabu (6/8). Ia menjelaskan, berbagai faktor dapat mendorong seseorang terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika, baik dari aspek internal maupun eksternal.
“Faktor dominan yang kerap menjadi pemicu pertama kali seseorang menyalahgunakan narkotika, antara lain ajakan atau bujukan teman, dorongan ingin mencoba hal baru, serta lingkungan yang rawan terhadap penyalahgunaan narkotika,” ujar Marthinus saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (9/8/2025).
Khawatir akan masa depan generasi muda, kata Marthinus, Presiden dan Wakil Presiden mencanangkan visi dan misi pembangunan Indonesia melalui program Astacita. Salah satu poinnya adalah memperkuat pencegahan dan pemberantasan narkotika di seluruh wilayah Indonesia.
“Dengan demikian, Presiden dan Wakil Presiden melihat ada sesuatu yang sangat kritis dan darurat dalam berbagai isu narkoba,” ujarnya.
Melihat kondisi tersebut, Marthinus berpesan agar 5.000 mahasiswa baru UI yang mengikuti kuliah umum turut berperan dalam penanganan permasalahan narkotika.
Bentuk peran itu, antara lain, mengubah pola pikir, membentuk ketahanan diri, serta memiliki keberanian untuk menolak dan tidak menggunakan narkotika.
Lebih lanjut, Marthinus berharap mahasiswa, khususnya di lingkungan kampus, dapat berperan aktif dalam upaya penanggulangan narkotika. Menurutnya, peran tersebut dapat diwujudkan melalui pemberian informasi kepada pihak berwenang terkait penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, menjangkau teman-teman yang terindikasi sebagai penyalahguna untuk diarahkan ke layanan rehabilitasi, serta membentuk unit kegiatan mahasiswa atau Satgas Anti Narkotika di kampus.
Melalui kuliah umum itu, BNN berharap generasi muda tidak hanya menjadi agen perubahan, tetapi juga garda terdepan dalam menciptakan lingkungan kampus yang bersih dari narkoba.
“Dengan semangat kolaborasi dan kesadaran bersama, kampus diharapkan menjadi benteng pertahanan yang kokoh dalam melindungi masa depan bangsa dari ancaman narkotika,” kata Marthinus.
sumber : Antara