REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebuah akun di Instagram @merdekasiber menyebarkan kabar jebolnya server Dukcapil Jakarta Timur beberapa hari lalu. Akibatnya, terdapat lebih dari 500 ribu data penduduk yang bocor dan dijual di forum gelap oleh para peretas atau hacker.
Kepala Unit Pengelola Teknologi Informasi Kependudukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Jakarta, Ponirin Ariadi Limbong, menyatakan informasi itu merupakan hoaks. Menurut dia, Disdukcapil telah melakukan pemeriksaan mendalam terhadap file tersebut melalui analisis yang mencakup struktur data, metadata, dan format file.
“Dari hasil penelaahan, ditemukan sejumlah ketidaksesuaian antara data yang beredar dengan karakteristik basis data kependudukan yang dikelola melalui Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK). Perbedaan itu meliputi sistematisasi data yang tidak sesuai, penggunaan kode referensi wilayah yang tidak sama, serta format penyimpanan yang berbeda dari standar internal SIAK,” kata dia melalui keterangannya, Sabtu (9/8/2025).
Ia menambahkan, dari hasil pemeriksaan internal juga menunjukkan tidak ditemukan adanya kebocoran atau penyalahgunaan akses data oleh pihak internal. Berdasarkan seluruh hasil pemeriksaan dan verifikasi tersebut, data yang beredar bukan berasal dari database SIAK yang dikelola Dinas Dukcapil Provinsi Provinsi Jakarta maupun dari sistem SIAK Kementerian Dalam Negeri. "Dengan demikian, tidak ada indikasi kebocoran data kependudukan dari sistem resmi kami,” ujar Limbong.
Sebagai langkah lanjutan untuk memastikan keamanan sistem dan mencegah potensi ancaman di masa mendatang, Disdukcapil telah berkoordinasi dengan Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi (Diskominfotik) melakukan untuk memastikan bahwa seluruh sistem terlindungi dari potensi peretasan dan ancaman keamanan siber lainnya.
Disdukcapil juga terus memprioritaskan perlindungan data pribadi warga, menjaga integritas sistem administrasi kependudukan, dan memberikan informasi yang akurat serta transparan kepada publik
Limbong menegaskan, pihaknya berkomitmen dalam menjaga keamanan dan kerahasiaan data pribadi warga. Seluruh proses pengelolaan data kependudukan di Jakarta telah mengikuti standar pengelolaan keamanan informasi berdasarkan ISO/IEC 27000:2014 dan sesuai yang ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri.
"Konten di Instagram yang menyebutkan bahwa data kependudukan warga Jakarta Timur bocor dan dicuri oleh hacker atau peretas adalah tidak benar. Faktanya, Dinas Dukcapil Provinsi Jakarta memastikan tidak ada kebocoran data kependudukan warga Jakarta Timur. File yang tersebar bukan berasal dari server Dinas Dukcapil Provinsi Jakarta," kata dia.