Oleh: Muhammad Ilham SE, M.Ikom, Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Bakrie, Konsultan Branding dan Marketing Communication
REPUBLIKA.CO.ID, Belakangan ini, sejumlah kafe dan tempat makan di berbagai kota di Indonesia mulai mengurangi, bahkan menghentikan kebiasaan memutar musik, terutama lagu-lagu Indonesia. Alasannya? Takut ditindak karena melanggar aturan royalti.
Kondisi ini memunculkan kebingungan di kalangan pelaku usaha dan publik: apakah kafe sekarang dilarang memutar lagu dari radio, terutama lagu Indonesia?
Isu ini bukan sekadar soal musik. Namun soal hukum, hak cipta, dan bagaimana kita menghargai karya di ruang komersial.
Suatu sore tanpa musik di kafe favorit
Sore itu, di sudut kafe yang biasa ramai, suasana kafe langganan terasa janggal. Tak ada musik seperti biasanya. Tak ada alunan suara Tulus atau Danilla yang biasa mengisi ruang. Yang terdengar hanya suara mesin espresso, denting sendok, dan obrolan pelan antarpengunjung.
Saya bertanya ke barista, Kok tidak putar musik?" “Ada razia royalti, Mas. Jadi untuk sementara musiknya dimatikan dulu,” jawab sang barista pelan saat ditanya.
Saya tersadar, memutar musik, yang selama ini terasa wajar dan gratis, ternyata bisa jadi masalah hukum.
Royalti musik dan hukum yang sudah ada sejak lama
Faktanya, aturan soal royalti musik di tempat umum bukan hal baru. UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta sudah lama mengatur bahwa karya cipta yang digunakan untuk kepentingan komersial, wajib mendapatkan izin dari pemilik hak atau melalui perwakilan resminya.
Musik yang diputar di kafe, restoran, hotel, pusat perbelanjaan, bahkan barbershop, dianggap sebagai “pertunjukan publik”. Artinya, siapa pun yang menyajikan musik dalam konteks bisnis wajib membayar royalti.
Masalahnya, selama bertahun-tahun, aturan ini tidak ditegakkan secara konsisten. Alhasil, banyak pelaku usaha tidak menyadari bahwa yang mereka lakukan sebenarnya sudah masuk dalam kategori penggunaan komersial.
Radio dan Spotify tak lagi bebas di ruang usaha
Banyak pelaku usaha yang merasa kebijakan ini berlebihan. Saya cuma mutar radio, kenapa harus bayar? atau “Ini Spotify Premium pribadi, kok!”