MENYAMBUT peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia, Presiden Prabowo Subianto memberikan kado untuk para guru. Kado itu berupa beberapa jenis tunjangan. Pemberian kado itu disalurkan melalui Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti. Dalam pidatonya, Mu’ti mengumumkan serangkaian bantuan kesejahteraan yang telah dan akan diberikan pemerintah bagi para pendidik, terutama guru honorer dan guru PAUD nonformal.
Mu’ti mengatakan bantuan ini merupakan bagian dari program prioritas hasil cepat presiden dan wujud komitmen untuk meningkatkan kualitas serta kesejahteraan guru sebagai garda terdepan pendidikan nasional.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Salah satu program utama adalah pemberian insentif sebesar Rp 300 ribu per bulan untuk 341.248 guru honorer. Insentif ini diberikan selama tujuh bulan dan langsung ditransfer ke rekening masing-masing guru. “Realisasi transfer sebesar Rp 716 miliar sudah mencapai lebih dari 85 persen,” kata Mu’ti dalam acara Kado HUT RI dari Presiden untuk Guru yang diselenggarakan di Gedung Kemendikdasmen, Jakarta Selatan, Rabu, 6 Agustus 2025.
Selain itu, pemerintah juga menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp 300 ribu per bulan selama dua bulan kepada 253.470 guru PAUD nonformal. Total anggaran BSU ini mencapai Rp 125 miliar dan juga ditransfer langsung ke rekening penerima.
Tak hanya itu, mulai Maret 2025, skema pencairan tunjangan sertifikasi guru mengalami perubahan signifikan. Jika sebelumnya dana tersebut disalurkan setiap tiga bulan melalui pemerintah daerah, kini tunjangan disalurkan langsung ke rekening guru setiap bulan. “Per 5 Agustus 2025, sebanyak 1.438.029 guru atau 97,4 persen telah menerima transfer langsung tersebut,” ujarnya.
Pemerintah juga mengalokasikan Rp 37,5 miliar untuk membiayai 12.500 guru mengikuti program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) guna menempuh jenjang pendidikan S1 di 112 perguruan tinggi.
Abdul Mu’ti mengatakan seluruh kebijakan tersebut merupakan bagian dari strategi peningkatan kualitas pendidikan secara internal, sejalan dengan amanat Undang-Undang Dasar 1945, UU Nomor 20 Tahun 2023, dan visi Presiden Prabowo-Gibran.
“Dengan kado ini, para guru diharapkan semakin termotivasi untuk meningkatkan kinerja dan kompetensi mereka, demi pembelajaran yang lebih bermutu dan pembentukan karakter bangsa yang lebih kokoh,” ujar Mu’ti.