
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat telah menerima 2.273 laporan dugaan tindak pidana korupsi sepanjang Januari hingga Juni 2025. Laporan terbanyak berkaitan dengan penyalahgunaan wewenang.
“Selama Januari hingga Juni 2025, ini ada sebanyak 2.273 pengaduan,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Rabu (6/8).
Fitroh mengatakan semua aduan yang masuk ke KPK dipastikan ditindaklanjuti dengan proses verifikasi. Sebanyak 254 aduan dinyatakan tidak lengkap.
KPK tidak bisa melanjutkan aduan yang telah dinyatakan tak lengkap oleh tim verifikator. Kebanyakan dari mereka tidak menyantumkan nama terlapor, atau pihak yang diadukan bukan penyelenggara negara.
Laporan paling banyak masuk ke KPK terkait penyalahgunaan kewenangan dengan total 325 aduan. Lalu, ada 103 aduan yang masuk terkait dengan suap menyuap.
“Suap masih cukup masif terjadi, tergambar dari laporan yang masuk ke KPK,” ucap Fitroh. (P-4)