Periode Januari-Juli 2025, angka penjualan wholesales di Indonesia mencapai 435.390 unit. Dari jumlah tersebut, kategori mobil BEV menyumbang pangsa pasar hingga 9,71 persen dengan total 42.249 unit. Sementara hybrid berkontribusi sedikit lebih kecil yakni 8,58 persen di angka 37.379 unit.
Perolehan penjualan BEV berhasil menyalip kategori hybrid dengan banyak turunan meliputi mild-hybrid, Plug-in Hybrid Electric Vehicle (PHEV), dan Hybrid Electric Vehicle (HEV).
Melirik lima tahun ke belakang, penjualan wholesales mobil kategori Battery Electric Vehicle (BEV) terus bertumbuh. Mulai tahun 2020, penjualan mobil listrik sangat kecil, hanya 125 unit yang didominasi Hyundai Kona Electric dan Hyundai Ioniq.
Kemudian, pada 2021 naik menjadi 687 unit. Ledakan penjualan BEV baru dimulai pada 2022, dengan capaian 10.327 unit. Hal ini terjadi lantaran pemerintah mengabarkan bahwa subsidi untuk Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) akan segera diberlakukan.
Nah, pada tahun 2022 tersebut, Wuling Air EV dan Hyundai Ioniq 5 jadi BEV paling populer kala itu. Memasuki tahun 2023, Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 38 Tahun 2023 terbit pada 1 April. Beleid ini menstimulus penjualan menjadi 17.051 unit di tahun tersebut.
Aturan tersebut mengatur mobil listrik dengan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) di atas 40 persen bisa menerima insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 10 persen. Sehingga, mobil-mobil listrik yang memenuhi syarat TKDN itu hanya dikenakan PPN sebesar 1 persen, dari seharusnya 11 persen.
Capaian penjualan BEV terus meroket, hingga pada 2024 berhasil mencapai jumlah 43.188 unit. Seiring berjalannya waktu, pabrikan mobil listrik asal Tiongkok semakin masif merambah pasar otomotif Tanah Air.
Memasuki tahun 2025, Gaikindo telah mencatat setidaknya ada 42.249 unit mobil listrik yang terjual secara wholesales dalam periode Januari-Juli 2025. Apabila penjualan stabil, maka bukan tidak mungkin akan menyentuh 80 ribu unit hingga akhir tahun.
Pertumbuhan ini juga tak terlepas dari berlakunya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 12 Tahun 2025 menetapkan bahwa PPN yang ditanggung pemerintah sebesar 10 persen berlaku untuk tahun anggaran 2025.
Dengan demikian konsumen hanya membayar 2 persen PPN dari harga jual—sisa 10 persennya ditanggung pemerintah.
Insentif untuk akselerasi BEV
Sementara itu, mobil hybrid juga mengalami pertumbuhan positif. Pada tahun 2020, mobil bermesin hibrida hanya membukukan penjualan 1.114 unit. Kemudian terus meningkat secara gradual ke 2021 dengan torehan 2.508 unit, serta mencapai 5.110 unit pada 2022.
Baru pada tahun 2023, lonjakan drastis terjadi. Sebanyak 52.504 unit mobil hybrid sukses terjual secara wholesales. Angka yang meroket ini didorong oleh semakin banyak pabrikan yang memasarkan mobil hibrida, sehingga memberikan stimulus bagi pasar untuk menyerap segmen hybrid.
Kenaikan kembali terjadi, hingga pada 2024 menyentuh jumlah 56.758 unit. Masih jauh di atas mobil BEV pada periode serupa.