Peta Israel Raya yang dibayangkan pendiri Zionis.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Indonesia mengecam visi Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu tentang "Israel Raya". Dalam visi tersebut, Israel hendak memperluas wilayahnya dengan mencaplok, tidak hanya Palestina, tapi juga sebagian wilayah Mesir, Yordania, Suriah, dan Lebanon.
"Indonesia menolak dan mengecam keras visi Perdana Menteri Israel tentang 'Israel Raya' melalui aneksasi penuh atas wilayah Palestina dan negara-negara lain di kawasan," kata Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI lewat akun X resminya, Kamis (14/8/2025) malam.
Kemenlu RI menambahkan, visi tersebut nyata-nyata melanggar hukum internasional serta semakin mengecilkan prospek perdamaian di Palestina dan Timur Tengah. Kemenlu RI menekankan tentang pentingnya solusi dua negara.
"Bagi Indonesia, perdamaian yang adil dan berkelanjutan hanya dapat terwujud dengan menegakkan hak yang tidak dapat dicabut rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri serta hidup berdampingan dengan Israel berdasarkan solusi dua negara, sesuai parameter internasional yang telah disepakati," kata Kemenlu RI.
Kemenlu RI menyerukan komunitas internasional, khususnya Dewan Keamanan PBB, untuk menolak segala bentuk aneksasi dan pendudukan permanen oleh Israel; baik di Palestina maupun di wilayah lain di kawasan. Selain itu Kemenlu RI mendorong komunitas internasional mengambil langkah konkret guna menghentikan kebijakan Israel yang merusak prospek perdamaian.
Sebelumnya, dalam sebuah wawancara dengan media i24, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu kembali mengungkit soal visi Israel Raya sambil menunjukkan peta "Tanah yang Dijanjikan". Netanyahu mengaku sangat terkait dengan visi tersebut.
"Saya berada dalam misi lintas generasi. Jadi, jika Anda bertanya apakah saya merasa ini adalah misi bersejarah dan spiritual, jawabannya adalah ya," kata Netanyahu.