Pemerintah Kota Semarang (Pemkot) Semarang akan memberi pendampingan pemilik dan pengelola gedung cagar budaya yang terbakar di Kota Lama.
Nantinya bangunan yang digunakan sebagai restoran Sego Bancakan itu tetap akan dikembalikan ke bentuk semula
"Pemilik bangunan akan dilakukan pendampingan dengan Dinas terkait, Dinas Tata Ruang dan tim ahli cagar budaya saat akan merevitalisasi atau merehab sesuai kaidah bangunan cagar budaya," ujar Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Semarang, Wing Wiyarso, Rabu (27/8).
Ia menjelaskan, meski kayu-kayu aslinya sudah terbakar namun akan dicarikan kayu dan bentuk yang serupa. Intinya, bentuk bangunan tidak boleh berubah.
"Ya tentunya tidak diperbolehkan ubah bentuknya, ya walaupun sudah telanjur terbakar nanti arahkan dan beri pendampingan," jelas Wing.
Untuk diketahui, restoran Sego Bancakan di kawasan Kota Lama Semarang terbakar hebat pada Rabu (27/8) sekitar pukul 03.00 WIB. Restoran itu terletak di gedung cagar budaya yang teregister nomor 646/1254 tahun 2019.
Dulunya gedung itu merupakan kantor Geo Wehry & Co yang merupakan lima besar perusahaan dagang Hindia Belanda yang digunakan tahun 1910 atau dua tahun setelah Kantor NIS di Lawang Sewu.
Kemudian menjadi kantor PT Panca Niaga dan sekarang menjadi Kota Lama Pool and Resto untuk menjual resto mulai pusat oleh oleh, kios es krim, hingga Restoran Sego Bancakan.