Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang akrab disapa KDM (Kang Dedi Mulyadi) mengeluarkan Surat Edaran tentang larangan penjualan dan penggunaan knalpot brong di Jawa Barat. Larangan ini berlaku bagi seluruh lapisan masyarakat di kota/kabupaten hingga desa, termasuk juga bagi para pelajar.
Knalpot brong adalah istilah di Indonesia untuk knalpot motor dengan suara sangat bising, yang mengganggu kenyamanan masyarakat umum.
Dedi mengatakan, pelajar diharap bisa lebih disiplin dengan adanya aturan ini. Bila melanggar maka akan dikenakan sanksi, terberatnya adalah tidak naik kelas.
"Nanti ada pakta integritas di sekolahnya dibuat. Anak sekolah bikin kontrak belajar. Ditandatangani oleh orang tuanya," kata Dedi kepada kumparan, Rabu (27/8).
Para pengguna knalpot brong di jalanan juga akan dirazia oleh kepolisian.
"Untuk pengguna ya nanti jajaran kepolisian kan bisa melakukan tindakan di lapangan sesuai dengan Undang-Undang lalu lintas. Kalau pengguna ya," kata Dedi.
Sedangkan untuk para penjual knalpot brong, Dedi mengatakan, hal itu akan menjadi urusan pemda terkait dengan perizinan usaha, juga berkoordinasi dengan polres dan polresta setempat
"Tapi kalau untuk penjual memang saya melarang nanti terkoordinasi dengan Polres, dengan Polresta, kemudian Pemda Kabupaten dan seluruh jajaran ya. Kita nanti dimungkinkan kalau penjualannya masih berlangsung kita menutup toko yang menjual," ucapnya.
Polisi Razia Besar-besaran
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan akan melakukan razia besar-besaran untuk menilang pelanggar knalpot brong. Penindakan ini menyusul Surat Edaran Gubernur Jawa Barat yang diteken pada 25 Agustus 2025.
"Kan ini sudah lama sosialisasinya, ada ini gelombang kedua penindakan besar-besaran, masa sih sosialisasi dan edukasi terus," kata Hendra saat dihubungi kumparan pada Rabu (27/8).
Menurut Hendra, tertib lalu lintas merupakan cermin budaya yang beradab. Ia menyebut masyarakat harus memiliki etika dan estetika.
"Masa kita jadi rakyat yang tidak beradab terus sih, meningkatlah peradaban kita dengan tertib lalu lintas," kata Hendra.