Gay di Surabaya Pasang Tarif Rp 40 Juta, Ngamuk: Pelanggan Cuma Bawa Rp 80 Ribu

1 month ago 1
informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat informasi penting berita penting kabar penting liputan penting kutipan penting informasi viral berita viral kabar viral liputan viral kutipan viral informasi terbaru berita terbaru kabar terbaru liputan terbaru kutipan terbaru informasi terkini berita terkini kabar terkini liputan terkini kutipan terkini informasi terpercaya berita terpercaya kabar terpercaya liputan terpercaya kutipan terpercaya informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online
 Dok. Mili.idSugeng Santoso alias Vino alias Rendy menjalani sidang di PN Surabaya atas tindak pidana pemerasan dan pengancaman. Foto: Dok. Mili.id

Sugeng Santoso alias Vino alias Rendy menjadi terdakwa kasus pemerasan dan pengancaman. Sugeng menjalani sidang kasus tersebut pada Senin (2/6) di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Sugeng merupakan seorang gay, sementara dua korbannya RD dan DE adalah teman kencan sesama jenis Sugeng yang diperas hingga puluhan juta rupiah.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Dzulkifli Nento menyatakan terdakwa Sugeng awalnya di-chat pribadi oleh RD di aplikasi khusus gay. Saat itu, RD meminta foto telanjang terdakwa.

RD yang tertarik kemudian mengajak terdakwa bertemu di hotel untuk berhubungan badan. Setelah itu Sugeng minta ongkos tarif sebesar Rp 20-40 juta.

Namun saat itu RD hanya punya uang tunai Rp 80 ribu. RD lalu diancam kalau tak menuruti permintaan Sugeng, dia akan dilaporkan ke polisi. Akhirnya, RD mentransfer uang sebesar Rp 500 ribu.

Korban Kedua Diancam Pukul Pakai Setrika

Selain RD, korban kedua Sugeng, DE.

DE mengenal Sugeng melalui sebuah aplikasi khusus gay.

Mereka lalu berbincang dan sepakat untuk bertemu pada 6 Februari 2025 di sebuah hotel di Surabaya.

Keduanya lalu berhubungan badan. Setelah itu Sugeng meminta uang kepada DE sebesar Rp 40 juta.

Karena tak punya uang sebanyak itu, DE meminta Sugeng untuk menurunkan nominal yang diminta. Bukannya diturunkan, permintaan itu justru direspons dengan kekerasan oleh Sugeng.

DE juga diancam akan dilaporkan ke polisi. DE yang ketakutan ini akhirnya meminta maaf.

"Setelah itu terdakwa berkata 'Saya ini tidak gratisan saya open BO yang tidak bisa dipegang-pegang seenaknya ada tarifnya sendiri kamu mau yang mana Rp 20 juta, atau Rp 40 juta, atau mau kamu saya pukul pakai setrika!?' dengan perkataan terdakwa tersebut saksi DE diam saja," kata jaksa Dzulkifli.
 Dok. Mili.idSugeng Santoso alias Vino alias Rendy menjalani sidang di PN Surabaya atas tindak pidana pemerasan dan pengancaman. Foto: Dok. Mili.id

Sugeng tak mau tahu alasan DE dan tetap memaksa untuk membayar puluhan juta. "Saksi DE diminta untuk pinjam uang dari teman atau online," kata Dzulkifli.

Kemudian DE meminjam uang pada tantenya sebesar Rp 3 juta dan ia punya tabungan sebesar Rp 300 ribu. Uang Rp 3,3 juta itu kemudian ditransfer ke Sugeng.

DE juga tak diperbolehkan keluar kamar sebelum melakukan pembayaran yang mencapai besaran Rp 10 juta, serta diancam akan dipukuli. Selanjutnya, DE kembali mentransfer uang sebesar Rp 7 juta.

Atas tindak pidana yang dilakukan, terdakwa dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dan pengancaman.

Atas dakwaan tersebut, kuasa hukum terdakwa Sugeng, Julaeha, membantah bahwa kliennya melakukan pemerasan. Ia menyampaikan bahwa kliennya memang bekerja sebagai lelaki panggilan.

"Udah tahu kerjaannya memang seperti itu, ngapain mereka datang. Jadi ya sama aja," kata Julaeha.

Read Entire Article