Komisi I DPR RI akan memanggil Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Pertahanan untuk meminta penjelasan resmi terkait informasi rencana kerja sama pengelolaan Blok Ambalat antara Indonesia dan Malaysia.
“Komisi I DPR RI akan meminta penjelasan resmi dari Kementerian Pertahanan dan Kementerian Luar Negeri dalam forum Rapat Kerja mendatang," kata Anggota Komisi I DPR RI Amelia Anggraini dalam keterangan tertulis, Kamis (7/7).
"Kami akan memastikan bahwa setiap langkah kebijakan luar negeri dan pertahanan tetap berada dalam kerangka konstitusi dan prinsip kedaulatan NKRI,” sambungnya.
Sebab Amelia menyebut hingga saat ini DPR RI belum menerima penjelasan resmi dari pemerintah.
“Hingga saat ini, DPR RI belum menerima penjelasan resmi dari pemerintah, khususnya Kementerian Pertahanan maupun Kementerian Luar Negeri, terkait adanya rencana atau kesepakatan kerja sama tersebut," ucapnya.
"Jika benar terdapat pembicaraan atau kesepakatan, maka hal tersebut harus terlebih dahulu dibahas secara menyeluruh bersama Komisi I DPR RI, karena menyangkut wilayah yang masih menjadi bagian dari perbedaan klaim antara Indonesia dan Malaysia,” tambahnya.
Terkait bentuk kerja sama, ia menyatakan Komisi I menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah, selama tetap berpegang pada prinsip kedaulatan.
“Sebagai anggota Komisi I DPR RI, kami perlu mengetahui secara jelas sejauh mana tahapan kerja sama tersebut: apakah masih dalam tahap penjajakan, atau sudah mengarah pada kesepakatan konkret yang menyangkut sumber daya strategis nasional,” katanya.
Lebih jauh politisi NasDem itu menjelaskan bahwa apabila skemanya berupa joint development atau pengelolaan bersama dengan sistem bagi hasil, maka rincian teknisnya harus disampaikan secara terbuka.
“Apabila skemanya berupa joint development atau pengelolaan bersama dengan sistem bagi hasil, maka rincian teknisnya harus dibuka ke publik dan dikonsultasikan dengan DPR RI, termasuk proporsi pembagian, mekanisme pengendalian operasional, serta jaminan bahwa hak kedaulatan Indonesia tidak dikompromikan demi kepentingan ekonomi jangka pendek,” tuturnya.
Adapun terkait penggunaan istilah Laut Sulawesi oleh pihak Malaysia, Amelia menilai nomenklatur tersebut dapat menimbulkan implikasi politis.
“Istilah geografis seperti Laut Sulawesi yang digunakan oleh Malaysia memang dapat menimbulkan implikasi politis, terutama jika digunakan untuk mengaburkan status klaim atas wilayah Ambalat," tuturnya.
"Kami meminta agar Pemerintah Indonesia bersikap tegas dalam setiap forum bilateral maupun multilateral untuk menggunakan nomenklatur resmi yang sesuai dengan posisi hukum dan prinsip kedaulatan nasional,” pungkasnya.