Dua kendaraan tempur (ranpur) enis Anoa 6x6 berjaga di area parkir Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan, Selasa (5/8/2025).
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dua kendaraan tempur (ranpur) enis Anoa 6x6 berjaga di area parkir Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan, Selasa (5/8/2025). Penempatan kendaraan TNI untuk memperkuat pengamanan Kejagung.
Pantauan Republika di lokasi, dua kendaraan lapis baja tersebut telah terparkir sejak sekitar pukul 09.00 WIB. Meski begitu, belum dapat dipastikan kapan tepatnya kendaraan itu tiba. Hingga pukul 14.24 WIB, kedua kendaraan tersebut masih berada di posisi semula dan belum menunjukkan tanda-tanda pergerakan.
Menariknya, dua Anoa tak diparkir berjejer, melainkan terpisah. Satu unit menghadap ke arah gedung utama Kejagung. Sementara satu lagi berada di samping dan membelakangi gedung, meski masih berada di area parkir yang sama.
Ketika dikonfirmasi mengenai hal tersebut, Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna mengungkapkan, penempatan ranpur tersebut untuk pengamanan sekretariat Tim gabungan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) di komplek Korps Adhyaksa Jakarta. "Ini pengamanan sekretariat Tim PKH," kata Anang saat dihubungi awak media di Jakarta, Selasa (5/8/2025).
Dukungan pengamanan personel TNI AD kepada Kejagung RI tertuang dalam Nota Kesepahaman Nomor NK/6/IV/2023/TNI tanggal 6 April 2023. Pelaksanaan kerja sama kedua instansi mengacu pada ketentuan hukum yang berlaku.