Kendaraan taktis berjenis Panser Anoa 6x6 diparkir di depan gedung utama Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Selasa (5/7/2025). Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna mengatakan dua kendaraan TNI itu ada di komplek Kejagung dalam rangka pengamanan sekretariat Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) yang didalamnya ada unsur TNI dan berkantor di komplek Kejaksaan Agung. Republika/Thoudy Badai
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dua kendaraan tempur (ranpur jenis Anoa 6x6 terparkir di gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta. Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI Mayor Jenderal TNI Kristomei Sianturi mengatakan pengerahan ranpur TNI untuk menjaga gedung Kejagung, Jakarta Selatan merupakan permintaan dari pihak Kejagung.
"Itu kan dalam rangka pengamanan rutin yang memang diminta oleh Kejagung," kata Kristomei saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (5/8/2025).
Kristomei melanjutkan, permintaan pihak kejaksaan itu memiliki dasar hukum yakni Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2025 tentang Perlindungan Negara Terhadap Jaksa dalam Melaksanakan Tugas dan Fungsi Kejaksaan RI. Selain itu, kerja sama perlindungan juga tertera dalam Nota Kesepahaman (MoU) antara TNI dan Kejagung Nomor NK/6/IV/2023.
Namun demikian, Kristomei tidak menjelaskan secara rinci alasan kejaksaan meminta TNI mengerahkan ranpur untuk melindungi kantornya. Sebelumnya, pihak Kejagung mengungkapkan alasan di balik keberadaan dua ranpur milik TNI di kawasan Gedung Kejagung, Jakarta, Selasa.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna mengatakan kendaraan tersebut untuk pengamanan kantor Sekretariat Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang berada di lokasi tersebut.
“Ini pengamanan sekretariat tim PKH di mana di dalamnya ada unsur TNI. Kebetulan, kantornya ada di Kejagung,” kata dia.
Anang juga menegaskan bahwa hal tersebut merupakan bagian dari pengamanan rutin. Berdasarkan pantauan, dua ranpur tersebut terparkir di depan Kantor Sekretariat Satgas PKH dan di depan gedung utama Kejagung bersama dengan kendaraan-kendaraan lainnya.
Tampak pula beberapa personel TNI yang berjaga di sekeliling ranpur. Diketahui, kendaraan ranpur Anoa 6x6 merupakan kendaraan militer lapis baja yang diproduksi oleh PT Pindad. Kendaraan tersebut memiliki kapasitas tujuh orang personel, termasuk pengemudi.
sumber : Antara