Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta berkoordinasi dengan beberapa pihak untuk mengantisipasi adanya siswa yang berangkat dari rumah tapi tidak sampai ke sekolah. Pihak tersebut di antaranya kewilayahan, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, dan aparat keamanan.
Langkah itu dilakukan sebagai bentuk mitigasi potensi bahaya di tengah aksi unjuk rasa buruh yang digelar Kamis (28/8).
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, Nahdiana, mengatakan pihaknya telah menyusun serangkaian upaya untuk mencegah pelajar ikut serta dalam demonstrasi.
“Mencermati dan menyikapi situasi kondisi giat unjuk rasa maka kami melakukan upaya mitigasi potensi risiko provokasi ajakan kepada anak-anak sekolah untuk mengikuti aksi unjuk rasa,” ujarnya melalui pesan singkat.
Ia menjelaskan, sejak Selasa (26/8) Disdik DKI telah memperketat pengawasan di sekolah, terutama dalam hal kehadiran dan kepulangan siswa. Pengawasan itu dilakukan dengan mengintensifkan komunikasi bersama orang tua.
Selain itu, Disdik juga memetakan sekolah-sekolah swasta yang dinilai berpotensi mudah terprovokasi, terutama yang siswanya berasal dari keluarga lingkungan kurang mampu.
“Selanjutnya, melakukan rapat koordinasi secara berjenjang kepada kepala sekolah untuk melakukan pengawasan ketat terutama saat kehadiran dan kepulangan murid-murid,” kata Nahdiana.
“Serta memastikan komunikasi dengan orang tua murid tidak terkendala dan melakukan pembinaan bersama pihak terkait untuk edukasi pada murid-murid,” lanjutnya.
Selain koordinasi dengan aparat, pihaknya juga menyiapkan bahan edukasi yang akan digunakan di sekolah. Disdik memberi kelonggaran bagi siswa yang sekolahnya berlokasi dekat titik aksi atau berdasarkan permohonan orang tua untuk belajar dari rumah.
“Sampai saat ini ada beberapa kondisi sekolah yang dekat dengan lokasi unjuk rasa atau jarak tempuh anak dan permohonan orang tua, maka anak diperkenankan belajar di rumah dengan tetap berkomunikasi intensif dengan orang tua untuk memastikan keberadaan anak,” jelasnya.
Lebih lanjut, Disdik DKI telah menerbitkan Instruksi Kadis Nomor 31 Tahun 2025 tentang optimalisasi kegiatan belajar mengajar di satuan pendidikan.
Instruksi ini merupakan turunan dari Instruksi Sekda Nomor 62 Tahun 2025 tentang pengendalian penyampaian pendapat di muka umum berupa unjuk rasa atau demonstrasi.
“Demikian upaya memaksimalkan ikhtiar mitigasi, mohon perkenan doa semoga murid-murid tercinta dilindungi Allah SWT terhindar dari kegiatan yang merugikan, dan perbuatan yang mengganggu keamanan dan tindakan kekerasan,” tutup Nahdiana.
Sebelumnya, banyak pelajar diamankan polisi saat demonstrasi di DPR pada Senin (25/8) lalu. Hari ini, Kamis (28/8) para buruh menggelar demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat.
Menurut rencana, demo dengan tuntutan penghapusan sistem outsourcing dan kenaikan upah buruh ini dimulai pada pukul 10.00 WIB.
Dalam pengamanan demo hari ini, polisi telah menyiagakan 4.531 personel gabungan yang terdiri dari polisi, TNI, Satpol PP, hingga Dishub. Masyarakat diimbau menghindari gedung DPR RI.