
Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara telah menandatangani Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Japan Bank for International Cooperation (JBIC) dari Jepang. MoU ini menjadi peluang pembiayaan untuk mempercepat transisi Indonesia menuju ekonomi hijau yang terkoneksi secara digital.
Berdasarkan Nota Kesepahaman ini, kedua belah pihak akan mengidentifikasi dan mengembangkan bersama berbagai proyek prioritas dengan berfokus pada dekarbonisasi dan ekonomi sirkular, termasuk energi terbarukan, transmisi listrik, pengelolaan air dan air limbah, serta infrastruktur digital berkelanjutan seperti green data centers, serta layanan kesehatan.
CEO Danantara Rosan Roeslani mengatakan perjanjian ini juga membuka peluang tersedianya berbagai instrumen keuangan—termasuk pinjaman, ekuitas, penjaminan, dan solusi khusus lainnya—untuk mendukung pengembangan proyek-proyek strategis berskala besar di seluruh Indonesia.

"Kemitraan dengan JBIC ini merupakan sinyal kuat kepercayaan internasional terhadap agenda transisi hijau di Indonesia. Di Danantara Indonesia, kami berkomitmen untuk memobilisasi penanaman modal strategis yang mendukung prioritas nasional sekaligus memenuhi standar global untuk keberlanjutan, dampak, dan tata kelola," ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat (11/7).
Nota Kesepahaman ini kembali menambah jumlah tonggak sejarah dalam strategi kemitraan internasional Danantara. Dengan berbagai proyek unggulan yang telah difasilitasi pada paruh pertama tahun 2025, Danantara terus mendorong agenda pembangunan jangka panjang Indonesia melalui investasi yang inovatif dan berkelanjutan.