Yunus Saputra (22), pria di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumut, membunuh paskibra wanita inisial DF (15). Usai dibunuh, DF dikubur di kebun sawit tanpa busana.
Lantas, apa alasan DF mengubur korban tanpa busana?
Plh Kasi Humas Polres Mandailing Natal, Iptu Bagus Seto mengungkap, hal itu dilakukan pelaku untuk menghilangkan jejak, agar jasad korban cepat terurai.
“Ketika sudah dipastikan dicekik dan tak bernapas, dicekik, dipukul, tidak bernapas, dilihat dari denyut nadi, kemudian tersangka membuka baju si korban,” kata Bagus pada Selasa (5/8).
“Lalu kemudian dibuka celana semuanya tanpa busana karena dia berpikir kalau nanti pakai busana nanti lama mengurainya korban kalau dikubur. Sempat berpikir seperti itu dia makanya dibuka bajunya pakaian,” imbuhnya.
Selain itu, usai Yunus membunuh dan membuka baju DF, Yunus bukannya langsung mengubur, tetapi justru mencabuli jasad remaja tersebut.
“Dia itu membunuh korban dulu, memastikan korban sudah mati kemudian membuka baju, pakaian, baru dilakukan perbuatan cabul oleh tersangka,” kata Bagus.
“Jadi artinya sudah mati dulu, baru diperbuat (aksi cabul),” jelasnya.
Saat ini, Yunus sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 80 ayat 3 juncto Pasal 76 juncto Pasal 82 ayat 1 jo Pasal 76 E UU RI nomor 35 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 20 tahun.
DF sebelumnya dilaporkan hilang pada Selasa (29/7) usai pulang latihan paskibra tingkat kecamatan. Keluarganya pun melakukan pencarian dan melapor ke pihak kepolisian.
Hingga pada Kamis (31/7), DF ditemukan terkubur tanpa busana di lubang galian ekskavator di perkebunan sawit.
Lalu, pada Jumat (1/8), Yunus yang merupakan tetangga korban pun ditangkap. Yunus mulanya hendak merampas motor dan handphone korban. Namun, karena korban melawan, Yunus pun panik dan mencekik korban hingga tewas.
Yunus nekat melakukan aksinya itu lantaran terdesak cicilan handphone.