
Bupati Sleman Harda Kiswaya angkat bicara soal laporan yang diterima Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan DIY (ORI DIY) soal adanya SMP yang menjual seragam ke wali murid.
Harda mengatakan yang terjadi adalah orang tua meminta bantuan sekolah untuk membelikan seragam.
"Jadi sebetulnya itu nggak ada (pungutan liar). Kami sudah klarifikasi ke sekolahan-sekolahan itu keinginan orang tua. Kemudian beda pendapat. Karena fasilitas dari pemerintah juga terbatas. Itu intinya adanya seperti itu," kata Harda di Kepatihan Pemda DIY, Kamis (24/7).
"Namanya pungutan liar nggak ada," jelasnya.
Sekretaris Dinas Pendidikan Sleman, Sri Adi Marsanto, mengatakan pihaknya sudah mengklarifikasi ke SMP yang dimaksud.
"Pengadaan seragam di (salah satu) SMPN di Godean bukan inisiatif sekolah. Tapi aspirasi atau inisiatif dr ortu siswa. Dan pengadaan seragam belum dilaksanakan," kata Sri Adi melalui pesan singkat, Kamis (24/7).
Sri Adi mengatakan pihaknya sudah rutin menyampaikan imbauan ke sekolah agar tak membahas seragam terlebih saat Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).
"Seragam sekolah biar diadakan atau dilaksanakan oleh orang tua murid. Bisa komite, bisa paguyuban," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Daerah Istimewa Yogyakarta (ORI DIY) menelusuri praktik jual beli seragam di dua SMP negeri di Kabupaten Sleman.
Informasi yang digali, di salah satu SMP, sudah ada ratusan orang tua yang pesan seragam ke sekolah.