Bank Indonesia (BI), Bank Negara Malaysia (BNM) dan Bank of Thailand (BOT) menunjuk bank peserta baru untuk mendukung transaksi bilateral menggunakan mata uang lokal.
Bank peserta baru yang disebut Appointed Cross Currency Dealer (ACCD) akan memfasilitasi transaksi lintas negara seperti perdagangan barang, jasa, investasi langsung, dan investasi portofolio. Penunjukan ini merupakan kelanjutan dari kesepakatan harmonisasi operasional Local Currency Transaction Framework (LCTF).
“Inisiatif ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan harmonisasi operasional LCTF pada 17 Februari 2025,” tulis keterangan Bank Indonesia, dikutip Selasa (5/8).
Menurut BI, perluasan jumlah ACCD akan memperkuat layanan kepada konsumen, meningkatkan ketersediaan likuiditas dalam mata uang lokal, serta memberikan lebih banyak pilihan bagi pelaku usaha dalam melakukan pembayaran lintas batas antara Indonesia, Malaysia, dan Thailand.