Lampung Geh, Lampung Utara - Polisi mengungkapkan kronologi Romli Rama Dani (19) nekat memperkosa dan membunuh karyawan sate di kamar sebuah warung sate di Desa Negara Tulang Bawang, Bunga Mayang, Lampung Utara.
Kasatreskrim Polres Lampung Utara, AKP Apfryyadi Pratama, mengatakan peristiwa itu terjadi pada Selasa (5/8). Saat itu, pelaku datang ke warung sate dengan cara melompat pagar tembok.
Setelah berhasil masuk, pelaku berniat untuk mencuri barang di warung tersebut. Namun, saat pelaku masuk ke lantai dua korban Desi (24) terbangun dan berteriak.
"Jadi awalnya niat mencuri, dia melihat kotak amal, lalu dia naik ke lantai dua ada dompet korban tergantung, namun saat itu korban terbangun dan berteriak," ucapnya.
Lantaran terdesak, pelaku kemudian membunuh korban dengan cara menganiaya dan membekap menggunakan bantal.
"Korban beberapa kali ditutup bantal wajahnya sembari pelaku ini merudapaksa dan menganiaya korban dengan cara memukul dan mencekiknya hingga akhirnya korban meninggal dunia," jelasnya.
Setelah mengetahui korban meninggal, pelaku menutupi tubuh korban dengan sehelai kain dan mengambil uang yang ada di dompet serta kotak amal, lalu melarikan diri.
Sebelumnya, seorang pemuda ditangkap karena memperkosa dan membunuh karyawan sate di kamar sebuah warung sate di Desa Negara Tulang Bawang, Bunga Mayang, Lampung Utara.
Pemuda yang berprofesi pengangguran itu bernama Romli Rama Dani (19) warga Desa Tanah Abang, Kecamatan Bunga Mayang, Kabupaten Lampung Utara.
Saat dikonfirmasi, Kasatreskrim Polres Lampung Utara, AKP Apfryyadi Pratama membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan pelaku ditangkap karena memperkosa dan membunuh korban Desi (24) warga Abung Timur.
"Benar, alhamdulillah pelaku berhasil kami ditangkap pada Jumat, 8 Agustus 2025 di tempat persembunyiannya di Kampung Negeri Besar, Negeri Besar, Way Kanan," katanya, Sabtu (9/8). (Yul/Put)