REPUBLIKA.CO.ID, SERANG, – Pemerintah Provinsi Banten berencana membentuk desk khusus untuk memperkuat pencegahan korupsi serta meningkatkan pelayanan publik. Langkah ini diambil menyusul hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menempatkan tujuh dari sembilan pemerintah daerah di Banten dalam kategori merah. Pemprov Banten bentuk desk pengawasan dan pelayanan publik
Wakil Gubernur Banten, A Dimyati Natakusumah, mengatakan desk pertama akan fokus pada pengawasan dengan melibatkan unsur eksternal seperti Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Ombudsman, Kejaksaan, dan Kepolisian. "Supaya sesuai prosedur, jangan sampai ada oknum bermain-main. Desk ini untuk meminimalkan penyimpangan," ujar Dimyati di Kota Serang, Selasa.
Desk kedua akan membidangi pelayanan publik, terutama perizinan dan layanan kesehatan, agar masyarakat tidak dipersulit. "Jangan sampai orang sakit mau ke Puskesmas disusah-susah, BPJS-nya ribet, ini harus dipangkas," kata Dimyati.
Pentingnya Transparansi dan Akuntabilitas
Menurut Dimyati, transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci untuk meningkatkan kepercayaan publik. "Miris juga, Banten masih merah dalam arti kepercayaan publik kurang. Kita harus hijau, bukan merah lagi," tegasnya.
KPK melalui Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II, Brigjen Pol Bahtiar Ujang Purnama, menyambut baik rencana pembentukan desk tersebut. "Pengawasan harus melibatkan pihak eksternal, tidak hanya internal inspektorat, agar pencegahan berjalan efektif," ujarnya.
Bahtiar menekankan, pembenahan tata kelola harus dimulai sejak perencanaan, penganggaran, hingga pelaksanaan. "Kalau hanya kerangka teori tanpa implementasi, tidak akan ada perubahan," katanya.
Hasil SPI dan Tindakan Ke Depan
Hasil SPI 2024 menunjukkan hanya Kota Tangerang Selatan dan Kota Tangerang yang masuk kategori waspada dengan skor 75,72–76,25. Sementara itu, tujuh daerah lain termasuk Pemprov Banten berada dalam kategori rentan dengan skor 66,16–71,21.
"Kalau tahun 2026 masih merah, akan diteruskan ke penindakan. Ini warning, early warning system harus dibuat," pungkas Dimyati.
Konten ini diolah dengan bantuan AI.
sumber : antara