Mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, mendatangi kantor Ombudsman, Jakarta Selatan, pada Selasa (12/8). Kedatangan Tom ini untuk menindaklanjuti laporannya terkait hasil audit kerugian negara dari BPKP terkait kasus korupsi importasi gula.
Sebelumnya, Tom juga telah melaporkan Majelis Hakim PN Tipikor Jakarta yang menangani kasus dugaan korupsi importasi gula atas dugaan pelanggaran kode etik ke Komisi Yudisial, Senin (11/8).
Tom yang mengaku paham dengan masalah keuangan merasa janggal terkait hasil audit ini. Sehingga, menurutnya perlu ada yang dievaluasi dari auditor BPKP.
"Jadi jangan sampai kita lakukan yang namanya pembiaran," kata Tom.
Tom menilai, dalam proses persidangan kasus importasi gula, telah terungkap sederet kejanggalan dari hasil audit tersebut. Sehingga, perlu ada evaluasi ke depannya agar tak terulang kembali.
"Rasanya dari persidangan sangat jelas bahwa ini sangat butuh evaluasi. Jadi jangan sampai kita lakukan yang namanya pembiaran," ucapnya.
Tom Lembong: Saya Yakin Tak Ada Kerugian Negara di Kasus Gula
Tom yakin bahwa kasus yang sempat menjeratnya itu tak menimbulkan kerugian negara seperti yang dituduhkan Kejaksaan Agung (Kejagung).
Dalam dakwaan jaksa, perbuatan Tom disebut merugikan negara hingga Rp 578,1 miliar. Namun, dalam putusan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta, Tom disebut merugikan negara sekitar Rp 194,7 miliar.
"Jadi harus diakui kan kemarin dalam persidangan sudah ada kemajuan, Majelis Hakim membatalkan tuduhan kerugian negara Rp 370 miliar ya kira-kira dari tadinya kerugian negara yang dituduhkan Rp 578 miliar, menjadi Rp 194 miliar," ucap Tom kepada wartawan, di Kantor Ombudsman RI, Jakarta, Selasa (12/8).
"Tapi, sekali lagi sebagai orang yang berkarier di bidang keuangan dan pernah di bidang kebijakan, dan saya yakin sekali bahwa tidak ada kerugian negara," jelas dia.
Selain itu, kata Tom, laporannya ke Ombudsman tersebut juga untuk meminta penilaian terkait proses pelaksanaan audit oleh BPKP.
"Di samping hasil akhir dari pada audit, yang sangat penting, kan, prosesnya. Kita bisa memaafkan kalau ada hasil yang keliru. Kalau prosesnya baik, profesional, dilakukan dengan tepat, sesuai standar-standar yang layak, kalaupun auditnya keliru kita bisa mengerti," tutur Tom.
"Tapi, kalau prosesnya kacau balau apalagi nanti hasilnya juga kacau, saya kira sebagai profesional tidak mungkin kita biarkan begitu saja," imbuhnya.
Meski sudah menerima abolisi dari Presiden Prabowo Subianto, Tom menekankan tidak ada sentimen tersendiri darinya melalui pelaporan terkait pelaksanaan audit BPKP tersebut.
Tom Lembong Minta Auditor BPKP Kasus Gula Tak Di-bully: Hanya Jalankan Tugas