Menteri Energi dan Sumber Daya Minerba (ESDM) Bahlil Lahadalia menyetop sementara Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Gag Nikel yang beroperasi di Raja Ampat, Papua. Keputusan ini dilakukan usai ramai protes pertambangan di sana.
Bahlil mengatakan akan segera verifikasi lapangan atau pengecekan bersama Tim Inspeksi Kementerian ESDM untuk memastikan kepatuhan terhadap prosedur lingkungan. Dia juga memastikan PT Gag yang merupakan perusahaan milik PT Antam (Persero) adalah satu-satunya perusahaan yang saat ini memiliki IUP tambang nikel di Raja Ampat.
“Kami sudah memutuskan lewat Dirjen Minerba untuk status dari pada IUP PT Gag yang sekarang lagi mengelola. Itu kan cuma satu ya. Itu kami untuk sementara kita hentikan operasinya,” kata Bahlil ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta Pusat pada Kamis (5/6).
Meski saat ini perusahaan yang memiliki IUP dan beroperasi di Raja Ampat hanya satu, Bahlil mengungkap sebelumnya memang ada perusahaan yang juga memiliki IUP namun sudah tidak beroperasi sejak 2024 awal.
Bahlil menuturkan IUP produksi PT Gag dikeluarkan sejak tahun 2017 dan mulai beroperasi di tahun 2018, sebelum dia menjadi Menteri ESDM. Selain itu, PT Gag juga sudah memiliki izin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal).
Menurut pengamatannya, beberapa gambar terkait tambang di kepulauan Raja Ampat yang beredar di media bukanlah Pulau Gag, melainkan Pulau Piaynemo.
“Pulau Piaynemo dengan PT Gag itu kurang lebih sekitar 30 km sampai dengan 40 km dan di wilayah Raja Ampat itu betul wilayah pariwisata yang kita harus melindungi. Tapi, luas wilayah pulau-pulau Raja Ampat itu ada sampai dengan Maluku Utara,” ujar Bahlil.
“Jadi, wilayah Kabupaten Raja Ampat itu banyak hutan konservasi, banyak pulau-pulau yang untuk pariwisata, tapi juga ada pulau-pulau yang memang ada pertambangan. Nah, sekarang kami tim sudah turun,” lanjutnya.
PT Gag Nikel Tanggapi Bahlil
PT Gag Nikel mengakui menghormati dan menerima sepenuhnya keputusan penyetopan sementara izin tambang mereka di Raja Ampat oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, hingga proses verifikasi lapangan selesai.
Plt Presiden Direktur PT Gag Nikel, Arya Arditya menuturkan perusahaan memahami pentingnya transparansi dan kepatuhan terhadap regulasi pemerintahan.
Terlebih menurut dia langkah ini berkaitan dengan perlindungan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat setempat.
Dia juga mengeklaim telah memiliki seluruh perizinan operasi bagi perusahaan tambang nikel dan menjalankan operasional keberlanjutan sesuai dengan prinsip Good Mining Practices.
“Kami siap menyampaikan segala dokumen pendukung yang diperlukan dalam proses konfirmasi ke pihak Kementerian ESDM,” ujarnya, Kamis (5/6).