Angka Putus Sekolah masih Banyak, KCD Wilayah VI Implementasikan Kepgub PAPS

3 hours ago 1
informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat informasi penting berita penting kabar penting liputan penting kutipan penting informasi viral berita viral kabar viral liputan viral kutipan viral informasi terbaru berita terbaru kabar terbaru liputan terbaru kutipan terbaru informasi terkini berita terkini kabar terkini liputan terkini kutipan terkini informasi terpercaya berita terpercaya kabar terpercaya liputan terpercaya kutipan terpercaya informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online
Angka Putus Sekolah masih Banyak, KCD Wilayah VI Implementasikan Kepgub PAPS Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VI Jabar, Nonong Winarni.( MI/Benny Bastiandy)

JUMLAH anak putus sekolah di lingkup Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VI Jawa Barat yang meliputi Kabupaten Cianjur dan Kabupaten Bandung Barat relatif masih cukup banyak. Pemerintah Provinsi Jawa Barat pun berupaya menjamin hak pendidikan bagi seluruh anak.

Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VI Jabar, Nonong Winarni, mengatakan upaya menangani permasalahan tersebut salah satunya dengan terbitnya Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 463.1/Kep.323-Disdik/2025 jo Nomor 421.3/Kep.346-Disdik/2025 tentang Petunjuk Teknis Pencegahan Anak Putus Sekolah (PAPS) ke Jenjang Pendidikan Menengah. Keputusan tersebut merupakan bagian dari ikhtiar untuk menjamin hak pendidikan bagi setiap anak di Jawa Barat, khususnya anak-anak dari keluarga tidak mampu dan rentan putus sekolah.

"Ini sejalan dengan pendidikan karakter Panca Waluya yaitu Cageur, Bageur, Bener, Pinter, tur Singer," kata Nonong, Minggu (10/8).

Nonong menuturkan, diterbitkannya kebijakan pencegahan anak putus sekolah ke jenjang pendidikan menengah merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah daerah sesuai konstitusi sebagaimana diamanatkan pada Pasal 31 UUD 1945. Pada pasal tersebut menyatakan bahwa tiap-tiap warga negara berhak mendapat pengajaran dan Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pengajaran nasional, yang diatur dengan undang-undang.

"Serta telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang pada pokoknya mengamanatkan pemerintah daerah memiliki kewajiban untuk memastikan tidak ada anak usia sekolah yang tertinggal dari akses pendidikan, baik karena keterbatasan ekonomi, bencana, maupun hambatan sosial lainnya," tegasnya.

Berdasarkan data Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VI Jawa Barat, selama rentang waktu 2020-2024, jumlah anak putus sekolah di lingkup KCD VI tercatat sebanyak 8.465 peserta didik. Sementara pada 2025, jumlah anak yang tidak melanjutkan sekolah sebanyak 13.096 orang. 

Di Kabupaten Bandung Barat, data lulusan SMP/MTs/sederajat pada 2025 sebanyak 29.226 siswa. Dari jumlah tersebut, yang melakukan pendaftaran calon peserta didik baru ke jenjang SMA/SMK negeri sebanyak 16.964 peserta didik. Sisanya yang tidak mendaftar ke SMA/SMK negeri sebanyak 12.262 siswa. 

Sementara di Kabupaten Cianjur, jumlah lulusan SMP/MTs/Sederajat sebanyak 47.192 siswa. Dari jumlah itu, yang melakukan pendaftaran calon peserta didik baru ke jenjang SMA/SMK negeri sebanyak 20.079 peserta didik. Sisanya, yang tidak mendaftar ke SMA/SMK negeri sebanyak 27.113 siswa. 

Nonong menuturkan, dengan kebijakan PAPS, maka dilaksanakan penambahan anggota rombongan belajar (rombel). Penambahan sebanyak-banyaknya 45-46 orang peserta didik per rombel. 

"Ini artinya, tidak ada satupun SMA dan SMK di KCD Wilayah VI Jawa Barat yang menerima 50 siswa per rombel. Ada 12 SMA/SMK negeri di KCD Wilayah VI yang menerima sebanyak 45-46 siswa. Selebihnya, sekitar 61 sekolah jumlah siswa bervariasi, antara 32-36 siswa per rombel," imbuhnya. 

Dinamika

Nonong memahami betul dinamika reaksi yang muncul sebagai respons terhadap kebijakan tersebut. Termasuk adanya keberatan dari beberapa pihak, salah satunya dari pengurus Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Kabupaten Cianjur. 

"Pada prinsipnya, keberatan tersebut karena kekhawatiran sekolah swasta yang terancam tutup akibat tidak mendapatkan siswa baru," kata Nonong. 

Namun Nonong menekankan, tujuan utama kebijakan itu untuk memastikan tidak ada anak yang putus sekolah hanya karena tidak lolos seleksi SPMB atau terkendala biaya. Karena itu, Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VI akan memetakan secara komprehensif
terhadap calon peserta didik yang belum melanjutkan dan putus sekolah. 

"Kami juga akan bekerja sama dengan Pemkab Cianjur dan Pemkab Bandung Barat untuk menyisir siswa-siswa yang belum melanjutkan dan putus sekolah pada tahun-tahun sebelumnya. Nanti mereka akan diarahkan bersekolah di SMA/SMK swasta terdekat," ucapnya. 

Pemprov Jabar, kata Nonong, sangat menghargai kontribusi satuan pendidikan swasta yang turut membangun ekosistem pendidikan di Jawa Barat. Termasuk di lingkup kerja Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VI. 

"Pada pelaksanaan kebijakan ini, sekolah swasta tetap menjadi bagian dari solusi, bukan dikesampingkan," pungkasnya.

Ketua Forum Kepala Sekolah Swasta (FKSS) SMA Kabupaten Cianjur, Patah Hidayat, menambahkan pihaknya mendukung kebijakan PAPS sebagai program yang sangat bagus untuk mencegah anak putus sekolah. Namun, lanjut Patah, jika program ini dilanjutkan, ke depan dia meminta Dinas Pendidikan Jabar bisa melibatkan SMA/SMK swasta pada program PAPS. 

Patah juga menegaskan, FKSS SMA Kabupaten Cianjur tidak menjadi bagian yang melakukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terhadap keputusan gubernur berkaitan program PAPS. 

"Kami sudah membuat pernyataan sikap, bahkan meminta FKSS SMA Jawa Barat untuk mencabut gugatan ke PTUN," tegas Patah. (H-1)

Read Entire Article