Mengapa KKNI menjadi acuan penting dalam pengembangan kurikulum pendidikan tinggi? Pertanyaan ini dapat mengundang penasaran mengenai peran KKNI dalam pendidikan di Indonesia.
Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) adalah Kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di Indonesia yang diukur melalui penjenjangan kualifikasi yang didasarkan pada tingkat kemampuan, yang diungkapkan dalam bentuk rumusan capaian pembelajaran (learning outcomes).
Peran Penting KKNI sebagai Acuan dalam Pengembangan Kurikulum Pendidikan Tinggi
Dikutip dari buku Panduan Penyusunan Kurikulum Pendidikan Tinggi Mendukung Merdeka Belajar-Kampus Merdeka Menuju Indonesia Emas karya Direktorat Pembelajaran Dan Kemahasiswaan (2024: 15), perguruan tinggi dalam menyusun atau mengembangkan kurikulum, wajib mengacu pada KKNI dan Standar Nasional Pendidikan Tinggi.
Mengapa KKNI menjadi acuan penting dalam pengembangan kurikulum pendidikan tinggi? Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) hadir sebagai pedoman yang menyelaraskan standar kemampuan dan kompetensi lulusan dengan kebutuhan dalam menghasilkan lulusan yang kompeten dan siap bersaing.
Dengan mengacu pada KKNI, perguruan tinggi dapat mengembangkan kurikulum yang tidak hanya berfokus pada teori, tetapi juga pada keterampilan praktis serta sikap profesional yang diperlukan di dunia kerja.
Oleh karena itu, pemahaman tentang pentingnya KKNI menjadi kunci dalam memastikan bahwa kurikulum pendidikan tinggi mampu menjawab tuntutan zaman dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia.
Tantangan Perguruan Tinggi dalam Mengembangkan Kurikulum
Perguruan tinggi menghadapi tantangan besar dalam mengembangkan kurikulum di tengah kemajuan Industri 4.0 menuju era Society 5.0.
Mereka dituntut untuk menghasilkan lulusan yang menguasai literasi baru, seperti literasi data, literasi teknologi, dan literasi manusia, terutama dalam konteks penggunaan kecerdasan buatan (artificial intelligence) yang semakin meluas dalam berbagai aspek kehidupan.
Selain itu, lulusan juga diharapkan memiliki akhlak mulia yang berlandaskan pada pemahaman keyakinan agama. Oleh karena itu, perguruan tinggi perlu melakukan penyesuaian dan reorientasi dalam pengembangan kurikulumnya agar mampu memenuhi kebutuhan tersebut.
Kurikulum pendidikan tinggi harus dirancang sebagai program yang memastikan lulusan memiliki kualifikasi sesuai dengan standar yang ditetapkan dalam Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI).
Konsep yang dikembangkan oleh Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan dalam penyusunan kurikulum selalu diawali dengan penetapan profil lulusan, yang kemudian dijabarkan menjadi rumusan Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL).