RAPAT Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat atau Baleg DPR pada Kamis, 28 Agustus 2025 hanya dihadiri langsung oleh dua orang anggota dewan. Rapat dengar pendapat umum (RDPU) yang membahas Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) itu berlangsung di tengah demonstrasi di sekitar kompleks parlemen.
Menurut laman DPR, Baleg memiliki 92 anggota dari 8 fraksi yang ada di parlemen. Namun, RDPU kali ini hanya dihadiri secara fisik oleh dua orang anggota, yaitu Wakil Ketua Baleg DPR Martin Manurung dari Fraksi NasDem yang memimpin rapat serta Alimudin Kolatlena dari Fraksi Partai Gerindra.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Dalam daftar absensi rapat yang terdapat di ruangan Baleg DPR, terdapat satu anggota dewan lain yang memberi keterangan izin. Orang tersebut adalah Melati dari Fraksi Gerindra. Sementara anggota Baleg DPR lainnya tidak memberikan keterangan di absensi tersebut.
Saat membuka rapat, Martin Manurung menyebut sedikitnya anggota dewan yang hadir tidak menjadi masalah. Sebab, tidak ada pengambilan keputusan dalam RDPU. "RDPU ini tidak harus memenuhi kuorum karena kita tidak sedang mengambil keputusan," kata Martin.
Rapat tersebut juga dihadiri oleh perwakilan PT Cahaya Ibu Group sebagai salah satu perusahaan penyalur pekerja rumah tangga di Jakarta. Direktur perusahaan tersebut, Muhammad Yusuf, memberi masukan-masukan ke Baleg DPR mengenai RUU PPRT. Sejumlah anggota Baleg lainnya juga mengikuti rapat secara daring.
Seusai rapat, Martin Manurung menyebut sejumlah anggota Baleg DPR sebenarnya berencana menghadiri rapat hari ini. Namun, mereka tidak bisa memasuki kompleks parlemen karena terhalang demonstrasi yang sedang berlangsung. "Ada beberapa tadi yang sudah di gerbang, enggak bisa masuk," ucap Martin.
Hari ini, Sekretaris Jenderal DPR mengimbau pegawainya untuk bekerja dari rumah atau work from home (WFH). Imbauan itu diberikan Sekretariat Jenderal DPR untuk mengantisipasi demonstrasi buruh di depan kompleks parlemen Senayan, Jakarta.
Imbauan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Sekretariat Jenderal DPR RI bernomor 2797/SEKJEN/08/2025 tertanggal 27 Agustus 2025. Surat tersebut berisi anjuran agar seluruh pegawai di lingkungan Sekretariat Jenderal DPR melaksanakan dinas dari rumah pada hari ini.
Surat itu menyampaikan pegawai yang memiliki tugas penting dan mendesak tetap wajib hadir ke kantor di DPR. Namun, pegawai yang tidak memiliki penugasan langsung mendapat fleksibilitas untuk melaksanakan tugas kedinasan dari kediaman.
Adapun demonstrasi hari ini tidak hanya diikuti elemen buruh. Mahasiswa dari sejumlah universitas dan elemen masyarakat lainnya ikut menggelar demonstrasi di sekitar kompleks parlemen Senayan hari ini.