
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta pihak Kepolisian untuk memisahkan anak-anak dari massa unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR/DPD RI dengan cara persuasif dan humanis.
Hal itu disampaikan menyusul dicegatnya sebanyak 120 anak yang hendak mengikuti aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR/DPD RI pada Kamis.
"Tolong Pak Polisi gunakan cara-cara persuasif dan humanis terutama
kepada anak-anak. Mohon jangan ada kekerasan ketika memisahkan anak-anak dari rombongan (massa aksi) itu," kata Komisioner KPAI Sylvana Maria saat dihubungi di Jakarta, hari ini.
Sylvana memahami bahwa tugas polisi adalah mengamankan massa aksi, namun kepentingan dan keselamatan anak mesti diutamakan.
"Bahwa Pak Polisi menjalankan tugas untuk mengamankan, dalam artian bukan "security", tapi dalam artian menyelamatkan anak-anak dari potensi rusuh," ujar dia.
KPAI mendukung tindakan polisi mencegat ratusan anak terlibat dalam aksi demonstrasi. "Apalagi semakin malam aksi itu makin ricuh. Dan tentunya kita tidak ingin anak-anak itu jadi korban kekerasan," katanya.
Risiko-risiko berbahaya ini yang mau dihindarkan. "Dan kami sepakat kalau anak-anak ini dipisahkan dari rombongan yang masih melakukan aksi," tutur Sylvana.
Ia mengatakan bahwa anak-anak tentunya boleh menyampaikan pendapatnya di depan umum dengan mengikuti peraturan yang berlaku.
"Tapi asas keselamatan mereka itu lebih penting. Selain keselamatan anak, juga kepentingan terbaik bagi anak itu nomor satu. Wujud nyatanya adalah cara-cara yang bebas kekerasan, cara-cara yang nihil risiko," katanya.
Kepolisian berhasil mencegat sebanyak 120 pelajar yang hendak mengikuti aksi demo buruh di depan Gedung DPR/MPR/DPD RI Jakarta hari ini dan diduga terprovokasi ajakan di media sosial (medsos).
"Setidaknya pukul 08.30 WIB tadi ada 120 pelajar dicegat, dicegah, dijaga dan dilindungi niatnya karena mereka mau bergerak ke gedung DPR untuk ikut melaksanakan aksi penyampaian pendapat dalam bentuk unjuk rasa," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi di kawasan Gedung Parlemen di Senayan, Jakarta, Kamis.
Sebanyak 120 pelajar tersebut diamankan di sejumlah titik oleh Polres di wilayah Jakarta, Bekasi, Tangerang, Depok dan sekitarnya. Ade menyebutkan, Polres Kabupaten Bekasi mengamankan 48 pelajar asal Bekasi, Indramayu dan Cirebon.
Lalu Polres Metro Kota Bekasi mencegah 29 pelajar yang berasal dari Cirebon dan Purwakarta. Sedangkan Polres Metro Tangerang Kota mengamankan 11 pelajar dari Serang, Banten. "Lalu ada juga dari Depok, Polres Metro Depok mencegah tujuh pelajar yang hendak ikut ke Jakarta," katanya.
Kemudian, Polres Metro Jakarta Pusat mencegah 25 pelajar asal Indramayu dan Cianjur di tengah perjalanan menuju Gedung DPR/MPR/DPD RI.(Ant/P-1)