PRAJURIT Dua TNI Lucky Chepril Saputra Namo tewas diduga akibat dianiaya oleh sejumlah seniornya di TNI Angkatan Darat (TNI AD). Prada Lucky mengembuskan napas terakhirnya di Rumah Sakit Umum Daerah Aeramo, Kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT), Rabu, 6 Agustus 2025. Korban sempat dirawat beberapa hari sebelum akhirnya dinyatakan meninggal.
Kepala Penerangan Kodam IX/Udayana Kolonel Infanteri Candra mengatakan instansinya bakal menindak tegas personel yang terbukti terlibat dalam kasus diduga penganiayaan terhadap Prada Lucky. Dia berujar penindakan dilakukan sesuai dengan hukum dan ketentuan yang berlaku di lingkungan militer.
Candra menuturkan Sub-Detasemen Polisi Militer Kupang sedang menyelidiki kasus dugaan penganiayaan terhadap Prada Lucky ini. Sejumlah terduga pelaku telah dimintai keterangan. “Kami tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Namun, jika nanti terbukti bersalah, kami tindak tegas,” ujarnya saat dihubungi pada Jumat, 8 Agustus 2025.
Dia mengatakan tindak kekerasan, penyalahgunaan wewenang, dan perilaku menyimpang yang dilakukan oleh prajurit tidak dapat ditoleransi. Dia menegaskan TNI berkomitmen menegakkan kedisiplinan dan memastikan semua prajurit menjunjung nilai-nilai profesionalisme. Berikut fakta-fakta kematian Prada Lucky.
TNI AD Tetapkan 20 Orang sebagai Tersangka
Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto mengatakan 20 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus penganiayaan yang mengakibatkan Prada Lucky Saputra Namo meninggal. “Sudah 20 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan,” kata dia kepada wartawan di Kupang, Senin, 11 Agustus 2025, seperti dikutip dari Antara.
Piek menyampaikan hal itu saat berkunjung ke rumah orang tua Prada Lucky di asrama tentara Kuanino, Kota Kupang. Dia mengatakan, dari 20 orang tersangka tersebut, salah satunya adalah seorang perwira yang diduga terlibat penganiayaan, sehingga Prada Lucky meninggal.
Dia mengatakan, saat ini, proses pemeriksaan masih terus berlanjut, di mana tidak hanya melibatkan Detasemen Polisi Militer (Denpom) tetapi juga dari Kodam Udayana untuk mengungkap kasus tersebut.
Sebagai seorang pimpinan TNI di wilayah Kodam IX/Udayana, Pangdam Udayana mengaku kehilangan prajurit muda. Dia juga menyesalkan kejadian tersebut. Dia berjanji akan menindak tegas sesuai dengan mekanisme dan prosedur yang berlaku.
“Kejadian ini saya sesalkan dan saya sebagai Pangdam IX/Udayana sekaligus atasan langsung di satuan ini atas peristiwa ini saya akan laksanakan tugas sesuai dengan mekanisme dan prosedur yang berlaku,” ujarnya.
Dia juga mengatakan perkembangan kasus akan segera disampaikan kepada pimpinan langsung di Mabes TNI, karena sudah diperintah untuk menangani kasus tersebut hingga tuntas.
Pangdam tiba di rumah duka langsung memeluk ayah almarhum Prada Lucky, kemudian menghadap ke ibunda Prada Lucky, Sepriana Paulina Mirpey, dan langsung disambut dengan tangisan. Sepriana sambil bersujud memohon kepada Pangdam IX/Udayana agar para pelakunya dihukum sesuai perbuatan mereka.
“Tolong jangan ada fitnah lagi Bapa, saya seorang ibu. Saya rela kalau anak saya mati di medan perang, tetapi ini di oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” kata dia.
Ada Luka Sayat dan Lebam di Tubuh Prada Lucky
Sebelumnya, petugas yang mengurusi jenazah Prada Lucky menyebutkan ada beberapa luka sayat dan lebam di tubuh korban. Bekas luka akibat sundutan rokok juga membekas di punggung korban.
Kepala Penerangan Kodam IX/Udayana Kolonel Infanteri Candra mengatakan kasus ini sedang ditangani secara intensif oleh instansinya. Dia mengatakan para personel TNI AD yang diduga terlibat dalam penganiayaan ke Prada Lucky sudah ditangkap. “Saat ini sedang dilakukan proses penyelidikan dan pemeriksaan,” kata dia saat dihubungi pada Jumat.
Ibu Prada Lucky Ungkap Pengakuan Anaknya Dianiaya di Barak TNI
Setelah pemakaman Prada Lucky, ibu almarhum, Sepriana Paulina Mirpey, menceritakan dugaan kekerasan yang dialami putranya di barak TNI. Paulina mengatakan anaknya mengaku dipukul hingga dicambuk sejumlah prajurit di barak TNI.
“‘Mama, saya dipukul, saya dicambuk,’ kata dia saat lari ke rumah mama angkatnya di Nagekeo dengan tubuh sudah terluka,” kata Sepriana di Kupang pada Sabtu, 9 Agustus 2025.
Prada Lucky baru dua bulan menjadi anggota TNI setelah resmi bergabung dengan TNI AD pada Mei 2025. Dia sedang ditugaskan di Batalyon Teritorial Pembangunan 834 Wakanga Mere, Kabupaten Nagekeo.
Menurut Paulina, sejak Prada Lucky pindah ke barak TNI di Nagekeo, anaknya selalu mengabarkan kondisinya dan menceritakan kegiatan mereka. Karena itu, dia gelisah saat tidak mendapat kabar dari anaknya selama dua hari penuh sehingga curiga ada sesuatu telah terjadi pada anaknya. “Saya lalu berangkat ke sana dan menemukan anak saya dalam keadaan koma,” ucapnya.
Setiba di Nagekeo, Paulina mendapati anaknya sudah dalam keadaan kritis di RSUD Aeramo sejak 2 Agustus 2025. Mengenai dugaan kekerasan yang dialami putranya, Paulina berharap para pelaku diberi hukuman setimpal sesuai dengan aturan.
Lewat video yang viral di media sosial, ayah Prada Lucky, Sersan Mayor Christian Namo, juga menuntut hukuman bagi pelaku penganiayaan putranya. “Hukuman cuma dua buat pelaku: hukuman mati dan dipecat,” ucapnya.
TNI AD Akan Evaluasi Sistem Pembinaan
Sebelumnya, Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen Wahyu Yudhayana mengatakan pihaknya akan mengevaluasi sistem pembinaan agar ke depan kejadian serupa tidak terulang.
“Peristiwa ini menjadi bahan evaluasi menyeluruh bagi TNI AD untuk melihat kembali sistem pembinaan di semua satuan operasional agar kejadian yang merugikan personel seperti ini tidak terulang,” ucap Wahyu di Batujajar, Bandung Barat, Jawa Barat, Jumat.
Wahyu mengatakan TNI AD tidak pernah menoleransi segala kegiatan, baik dalam bentuk tradisi kesatuan ataupun pembinaan, yang berakibat pada kerugian personel. “Pimpinan selalu mengingatkan bahwa setiap kegiatan harus dilaksanakan berdasarkan kaidah-kaidah yang bermanfaat bagi pelaksanaan tugas prajurit dan satuan,” ujarnya.
Novali Panji Nugroho dan Antara berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Pilihan editor: Kritik atas Pengembalian Jabatan Wakil Panglima TNI