REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG-- Wali Kota Bandung M Farhan memberikan tanggapan terkait ribut-ribut masalah royalti musik termasuk hotel, restoran hingga kafe yang menyetel lagu harus membayar royalti. Ia mengaku terdapat hotel, dan kafe yang sudah mendapatkan tagihan bahkan somasi terkait royalti musik.
Namun begitu, ia mengaku bersama pemilik hotel dan restoran masih menunggu legal standing untuk memastikan apakah menerima atau menolak terkait itu.
"Pertama, kita sama-sama menentukan legal standingnya dulu. Legal standing kita di Bandung itu seperti apa? Apakah akan menerima atau akan menolak atau akan berkompromi? Itu dulu nomor satu," ujar Farhan, Kamis (14/8/2025).
Ia menyebut legal standing terkait itu masih belum bertemu antara pemilik kafe dan hotel. Sebab dari mereka terdapat yang sudah ditagih, kena somasi dan sudah membayar untuk royalti musik.
"Nah, legal standingnya belum ketemu saya nih, teman-teman semua ini. Karena para pemilik kafe, pemilik hotel, ada yang sudah kena surat tagihan, ada yang sudah kena somasi, ada yang sudah bayar," kata dia.
Farhan mengatakan, pihaknya menghargai aturan terkait royalti musik. Sebab aturan tersebut akan memberikan penghargaan kepada para penulis lagu.
"Sedangkan para penulis lagu juga rata-rata datang dari kota Bandung bukan? Jadi yang pertama kita legal standingnya dulu. Setelah legal standing baru kita akan bicara pernyataan sikap bersama kota Bandung rata-ratanya seperti apa," kata dia.
Setelah itu, ia menyebut akan melakukan negosiasi dengan LMKN. Ia pun mengaku bakal mempelajari sistem perhitungan royalti musik di LMKN.
Ia pun belum dapat berkomentar banyak terkait apakah pencipta lagu asal Kota Bandung dapat menggratiskan lagunya. "Saya juga nggak tahu apakah Ari Lasso ataupun Tompi bilang lagu gue pakai aja. Nggak usah bayar. Ya tapi kan kalau kita bikin playlist lagunya nggak cuma ada lagunya Tompi dan Ari Lasso ya, Gitu," kata dia.
Selain itu, ia pun ingin memberikan penghargaan kepada musisi asal Bandung. "Saya juga ingin ya, bahwa orang Bandung tuh pencipta lagunya dapat penghargaan gitu," kata dia.
Termasuk terkait royalti untuk suara burung atau alam, kata dia, terdapat istilah technical right. Oleh karena itu ia mengaku akan terlebih dahulu berkomunikasi dengan LMKN.