
Vadel Badjideh masih menjalani proses hukum terkait kasus asusila terhadap anak di bawah umur. Ia ditahan di Rutan Cipinang, Jakarta Timur.
Dari balik jeruji besi, Vadel Badjideh mengaku lebih sering berintropeksi. Vadel berusaha memperbaiki diri selama menjalani masa penahanan.
"Kegiatannya introspeksi diri menjadi lebih baik lagi," tutur Vadel di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, belum lama ini.

Bukan hanya itu, Vadel juga selalu mendekatkan diri kepada Tuhan. Personel dance group Vladd itu mengaku lebih meningkatkan intensitas ibadahnya selama berada di tahanan.
Vadel berusaha menerima situasi yang harus dia hadapi saat ini. Dia mengatakan bahwa kondisinya baik-baik saja.
"Baik. Alhamdulillah," tukasnya.

Nikita Mirzani membuat laporan kepolisian di Polres Jakarta Selatan pada 12 September lalu. Laporan Nikita tersebut teregister dengan nomor LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.
Nikita melaporkan Vadel Badjideh terkait persetubuhan anak di bawah umur dan aborsi. Putri Nikita, Laura Meizani menjadi korban dalam perkara itu.
Setelah Vadel diperiksa di tahap penyidikan, polisi langsung melakukan gelar perkara. Vadel lantas ditetapkan sebagai tersangka atas hasil gelar perkara tersebut.
Pasal yang diterapkan terhadap Vadel ialah undang-undang perlindungan anak pasal 76 D juncto pasa 81 ayat 1 yaitu tentang persetubuhan anak di bawah umur. Atas perbuatannya itu, Vadel terancam hukuman paling lama 15 tahun penjara.