KPK melakukan penggeledahan terhadap rumah mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut, pada Jumat (15/8). Penggeledahan ini terkait penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji.
"Tim juga melakukan penggeledahan di rumah saudara YCQ yang berlokasi di daerah Jakarta Timur," kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan.
Budi belum mengungkap apa saja barang yang disita dari penggeledahan tersebut. Sebab, menurut dia, proses penggeledahan masih berlangsung.
"Masih berlangsung nanti kami sampaikan update-nya terkait apa saja yang diamankan," ungkapnya.
Di sisi lain, Budi menjelaskan hari ini penyidik juga menggeledah satu rumah milik seorang ASN Kemenag di kawasan Depok, Jawa Barat. Dari sana disita sebuah mobil.
Budi menjelaskan, penggeledahan ini dilakukan dalam rangka pencarian alat bukti untuk membuat terang perkara ini.
"Tentu penyidik dalam penggeledahan ini adalah untuk mencari petunjuk untuk mencari bukti-bukti yang dibutuhkan dalam proses penyidikan terkait dengan perkara ini," jelas Budi.
Belum ada penjelasan dari Gus Yaqut mengenai penggeledahan tersebut.
Saat ini, KPK memang tengah melakukan penyidikan terkait perkara kuota haji 2024. Perkara ini berawal saat Presiden Jokowi pada 2023 silam bertemu dengan Pemerintah Arab Saudi dan mendapat 20 ribu kuota tambahan haji.
Diduga ada pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan. Seharusnya pembagian kuota itu seharusnya 92% untuk haji reguler dan 8% untuk haji khusus. Namun, yang terjadi, kuota dibagi 50%-50%.
Dari hasil penghitungan sementara, kerugian negara yang disebabkan kasus ini mencapai lebih dari Rp 1 triliun.
Kerugian itu timbul akibat perubahan jumlah kuota haji reguler menjadi khusus. Hal itu menyebabkan dana haji yang seharusnya bisa didapat negara dari jemaah haji reguler, malah mengalir ke pihak travel swasta.
KPK juga telah mencegah 3 orang bepergian ke luar negeri. Mereka adalah eks Menag Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut; mantan stafsus Menag, Ishfah Abidal Aziz; dan bos travel Maktour, Fuad Hasan Masyhur.
Yaqut melalui juru bicaranya, Anna Hasbie, menyatakan menghormati dan akan mengikuti proses hukum.
Selain itu, KPK juga telah menggeledah sejumlah lokasi mulai dari rumah Ishfah Abidal Aziz, kantor Kementerian Agama, hingga kantor travel Maktour.
Dari sana turut diamankan barang bukti berupa satu unit mobil, beberapa aset properti, dokumen, hingga barang bukti elektronik.