KETUA Badan Anggaran atau Banggar DPR Said Abdullah memastikan Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR akan membahas pencabutan sejumlah tunjangan anggota dewan. Hal ini sebagai tindak lanjut kesepakatan partai politik yang duduk di parlemen untuk menghentikan pemberian tunjangan anggota.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Politikus PDI Perjuangan ini menegaskan bahwa jenis tunjangan yang sudah pasti dicabut ialah tunjangan perumahan.
“Saya sudah menyampaikan stop tunjangan perumahan karena ini bukan semata-mata soal rasionalitas pembacaan kita terhadap anggaran, permufakatan, kesepakatan di antara fraksi-fraksi di DPR,” ujar Said di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin, 1 September 2025.
Namun, dia melanjutkan, ada landasan bagi setiap pengambilan keputusan, baik berupa landasan etik, empati, maupun simpati yang harus ditumbuhkan untuk mengawal rasionalitas tersebut.
Meski begitu, Said belum mau merincikan tunjangan apa saja yang akan dicabut selain tunjangan perumahan. Ia hanya menegaskan akan mengembalikan tata kelola tunjangan ke BURT. “Agar tata kelolanya sempurna, kamu kembalikan dan secepatnya karena BURT melakukan itu atas arahan dan petunjuk pimpinan DPR,“ kata dia.
Ihwal apakah rumah dinas akan kembali diberikan kepada para anggota setelah tunjangan perumahan dihentikan, Said meminta publik menunggu. ”Kita tunggu keputusan BURT,” tutur Said.
Tunjangan anggota DPR menjadi sasaran kritik dan amarah publik belakangan ini. Lembaga legislatif disorot karena besarnya gaji dan tunjangan jabatan anggota mereka yang mencapai lebih Rp 100 juta saban bulan. Gelombang demonstrasi berlangsung untuk menuntut transparansi dan pemangkasan tunjangan anggota DPR.
Pada Ahad, 31 Agustus 2025, Presiden Subianto mengumumkan semua partai politik yang duduk di DPR RI sepakat mencabut kebijakan tunjangan anggota parlemen.
Prabowo mengatakan para ketua umum partai politik menyampaikan bahwa mereka telah mengambil langkah tegas terhadap anggota DPR yang menyampaikan pernyataan keliru. “Kemudian para pimpinan DPR menyampaikan akan dilakukan pencabutan beberapa kebijakan DPR RI, termasuk besaran tunjangan anggota DPR dan juga moratorium kunjungan kerja keluar negeri,” kata Prabowo, di Istana Merdeka, Jakarta.
Kepala Negara mengatakan, langkah tegas pimpinan partai politik terhadap anggotanya antara lain mencabut keanggotaannya di DPR. Para ketua umum partai juga mengimbau kepada ketua fraksi masing-masing agar anggota DPR harus peka dan berpihak kepada kepentingan rakyat.
Eka Yudha Saputra berkontribusi dalam penulisan artikel ini.