
PERKEMBANGAN teknologi digital telah merevolusi cara masyarakat berpartisipasi dalam kehidupan politik dan sosial. Bagi perempuan dan kelompok masyarakat sipil penguasaan strategi digital bukan hanya soal akses informasi, tetapi juga kunci memperluas pengaruh dan keterlibatan dalam proses demokrasi.
"Media digital, terutama media sosial, menjadi ruang baru untuk menyuarakan aspirasi, membangun gerakan, dan memengaruhi kebijakan
publik," kata Direktur Eksekutif Noken Solutios Elna Febi Astuti pada diskusi bertajuk Transformasi Advokasi Berbasis Digital di Restoran Taman Langit Kota Yogyakarta beberapa waktu lalu.
Menurut dia, kesenjangan literasi digital mengakibatkan maraknya disinformasi. Pada kesempatan yang sama, peneliti Noken Solutios Achmad Dheni menyatakan di era sekarang seluruh masyarakat wajib cakap digital.
Menurutnya, masyarakat harus mampu mengoptimalkan pemanfaatan aplikasi/tools berbasis Artificial Intellegence (AI). "Mampu melakukan transaksi finansial melalui Loka Pasar (Market Place)," tambahnya.
Achmad Dheni juga menyatakan, masyarakat dituntut mampu dan memfilter cara berinteraksi melalui berbagai perangkat komunikasi teknologi digital dengan beretika. "Mampu mencari tahu dan membandingkan apakah informasi yang didapat dari situs web adalah benar atau salah," ujar Achmad Dheni.
Ditambahkan, Achmad Dheni, masyarakat juga diharapkan mampu menghubungkan perangkat ke internet, juga mampu memfilter dan mengunduh/mengunggah file aplikasi. "Mampu mencari dan mengakses data, informasi dan konten di media digital," katanya.
Di akhir paparannya, Achmad Dheni juga berharap, masyarakat mampu mendapatkan data, menyimpan, memelihara data, informasi, dan konten dalam media digital secara legal. "Saya juga siap bila kementerian atau lembaga ingin mengadakan pelatihan yang sama sehingga desiminasinya lebih luas dan penerima manfaat semakin banyak dan merata," ujarnya.
Anggota Dewan Pengawas Perkumpulan Narasita Perempuan Indonesia dan Peneliti Senior (IRE) Dina Mariana mengapresiasi kegiatan yang dihadiri 30 perempuan yang terdiri atas kader partai politik, pegiat advokasi kebijakan, akademisi, tokoh masyarakat, pengurus dan anggota organisasi perempuan difabel. "Ini bagus untuk bisa menjadi instrumen dalam strategi perempuan baik dalam politik, kebijakan dan sosial," katanya.
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Daerah Yogyakarta Ifa Ariyani menilai penting untuk mengubah mindset. "Sebagai sesama perempuan yang hadir di acara ini, yang sebagian besar adalah usia di atas 40 tahun, kami belajar bagaimana cara mengubah mindset perempuan-perempuan di atas 40 tahun agar lebih melek digital yang tidak kalah sama dengan generasi Z dan bisa beradaptasi dengan era digital," pungkasnya. (Cah/P-3)