
SETELAH satu tahun mendapat sertifikat Eliminasi Malaria atau Bebas Malaria pada Juni 2024 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah kembali menetapkan kejadian luar biasa atau KLB Malaria. Kondisi tersebut sebuah respons yang cepat dan sangat diperlukan dalam menghadapi peningkatan signifikan kasus malaria di wilayah tersebut.
"Kabupaten Parigi Moutong mendapatkan sertifikat Eliminasi Malaria bulan Juni 2024. Terjadi peningkatan kasus Malaria di Kabupaten Parigi Moutong sejak Januari hingga Agustus 2025. Total kasus 168," kata Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Aji Muhawarman saat dihubungi, Selasa (2/9).
Penularan pertama ditemukan kasus positif malaria indigenous dari pekerja tambang, sumber penularan dari kasus import pekerja tambang berasal dari Kabupaten Pohuwato Provinsi Gorontalo.
"Upaya yang dilakukan Kemenkes dan dinas kesehatan antara lain penyelidikan epidemiologi, surveilans vektor/nyamuk. Anopheles dan survei tempat perindukan potensial bekas tambang masyarakat," ujar dia.
Kemudian tata laksana kasus dengan koordinasi Lintas Program Lintas Sektor (OPD) intervensi lingkungan, advokasi ke bupati untuk Siaga Darurat KLB Malaria.
Pada tanggal 15 Agustus 2025 Bupati Parimo mengeluarkan SK Status Siaga Darurat Penanganan Bencana Non alam KLB Malaria 2025 nomor 300.2.2/809/BPBD, selama 30 hari terhitung tanggal 14 Agustus hingga 12 September 2025 dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan pelaksanaan siaga darurat bencana di lapangan. (H-4)