Gubernur Bali Wayan Koster mengaku sejumlah warga membuang sampah ke sungai akibat penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung. Koster memaklumi perilaku ini karena warga membutuhkan waktu untuk beradaptasi mengelola sampah berbasis sumber secara mandiri.
Koster berencana meminta Satpol PP mengawasi di sungai-sungai sekitar Kota Denpasar dan Kabupaten Badung agar warga tak membuang sampah sembarangan.
"Banyak juga saya dapat laporan dari Pak Bupati Badung (Adi Arnawa) masyarakat banyak yang merespons positif TPA Suwung ditutup, dia (masyarakat) melakukan dengan caranya sendiri, tapi ada juga yang belum siap rupanya buangnya ke sungai, ada juga," kata Koster di Kantor Gubernur Bali, Selasa (12/8).
Koster mengaku sudah menyiapkan sejumlah strategi penanganan sampah buntut penutupan TPA Suwung, yakni Pemkot Denpasar dan Kabupaten Badung akan membangun sejumlah teba modern, TSPT dan TPS3R. Kedua pemerintah Kabupaten/kota sedang menyusun anggaran membangun teba modern-TPS3-3R.
"Di Denpasar dibuat 4.700 teba modern. TPS3R akan ditambah lagi dengan APBD perubahan. TPST yang ada akan difungsikan lagi, tapi itu semua maksimum baru menyelesaikan 500 ton sampah, sedangkan sampahnya ribuan ton," katanya.
Koster juga sedang menunggu keputusan pemerintah pusat untuk membangun tempat pengelolaan sampah berbasis teknologi insinerator di Bali. Kapasitas pengelolaan sampah dengan mesin insinerator ini sekitar 1.000 ton per hari.
Pembangunan lahan pengelolaan sampah berbasis insinerator ini rencananya akan rampung tahun 2027, dengan nilai proyek investasi sekitar Rp 2 triliunan. Koster belum mengungkapkan lokasi lahan proyek insinerator.
"Tanahnya harus disiapkan pemerintah daerah 5 hektare minimal, sudah ada ketentuannya. Jadi kalau itu sudah jadi, beres sampah itu. Perlu waktu 2 tahun transisi ini. Maka sekarang yang dioptimalkan TPS3R, teba modern, TPST, itu dulu sehingga volume yang ke TPA suwung akan menurun drastis," katanya.
TPA Suwung Disulap Jadi Taman Kota
TPA Suwung nantinya akan disulap taman kota setelah lahan pengelolaan sampah berbasis insinerator ini berjalan. Target penataan TPA Suwung berjalan pada tahun 2027.
"Kalau sudah itu berjalan, maka sampah habis di sana (TPA Suwung). Maka kita akan tata menjadi taman kota," katanya.
Koster menceritakan, TPA Suwung telah beroperasi sejak tahun 1980an. Masyarakat dahulu menjadikan Suwung sebagai lokasi pembangunan sampah karena lahannya kosong.
Lambat laun, kawasan di sekitar Suwung berubah menjadi kawasan administrasi kependudukan, kawasan strategis dan dibangun jalan penghubung antar kabupaten/kota atau by pass.
Menurutnya, tinggi sampah di TPA semakin tak terbendung, yakni sekitar 35 meter sehingga perlu ditutup. Koster mengaku sudah berencana menutup TPA Suwung pada tahun 2018 lalu namun tak kunjung terealisasi karena pengelolaannya ada di Kota Denpasar.
"Kan malu sebagai daerah wisata di tempat pusat kota kok ada tumpukan sampah, sudah nggak baik. Tanpa diperintah oleh menteri KLH pun saya sudah mengatakan nggak layak dari periode pertama. Cuma perlu waktu karena sebenarnya kewenangannya ada di Denpasar, sekarang sudah saya ambil alih semua supaya terkelola dengan baik," katanya.