
KERUGIAN akibat kebakaran Komplek Kantor Wali Kota dan Gedung DPRD Kota Pekalongan mencapai Rp100 miliar karena tidak dapat lagi dipergunakan. Pemkot Pekalongan pun membuka posko pengembalian barang jarahan.
Wali Kota Pekalongan Achmad Afzan Arslan Djunaid mengatakan untuk mengumpulkan kembali barang-barang inventaris kantor yang ikut raib saat aksi demonstrasi berujung anarkis, Pemkot Pekalongan membuka posko pengembalian barang jarahan dan menjamin kerahasiaan dan tidak dilanjutkan ke proses hukum.
"Saya minta kepada warga yang saat ini menyimpan barang-barang hasil jarahan saat kerusuhan terjadi, dapat mengembalikan barang inventaris Pemkot Pekalongan ke posko," kata Achmad.
Pengembalian barang jarahan ini, menurut Achmad, dapat mengurangi kerugian yang ditanggung pemerintah terutama terkait dokumen-dokumen penting milik Pemkot yang ikut raib pada peristiwa tersebut. "Saya sudah berkoordinasi dengan kepolisian terkait hal ini," imbuhnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekalongan Nur Priyantomo mengungkapkan segera melakukan gerak cepat untuk memulihkan kondisi terutama pelayanan kepada masyarakat harus tetap berjalan, meski sejumlah fasilitas di lingkungan Setda mengalami kerusakan parah.
"Saya telah meminta jajaran untuk melakukan pendataan inventaris kantor yang rusak maupun hilang, karena data tersebut akan menjadi dasar laporan resmi kepada Gubernur Jawa Tengah, Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) hingga Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)," ujarnya.
LUDES TERBAKAR
Pemantauan Media Indonesia Selasa (2/9) pemandangan mengenaskan masih terlihat di Kantor Wali Kota dan Gedung DPRD Kota Pekalongan. Puluhan pegawai Pemkot Pekalongan masih berusaha mencari sisa-sisa barang yang masih dapat diselamatkan di tengah-tengah puing bangunan yang tampak telah menjadi arang.
Namun tidak banyak yang dapat ditemukan, karena sebagian besar ludes terbakar saat aksi demonstrasi berbuntut penjarahan dan pembakaran komplek Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Kota Pekalongan tersebut. "Kita sudah menghitung kerugian mencapai Rp100 miliar akibat kebakaran ini," kata Achmad.
Selain ludesnya bangunan gedung DPRD, pos Satpol PP dan sejumlah bangunan lain akibat terbakar, lanjut Achmad, seluruh sarana dan prasarana kantor juga ikut terbakar dan dijarah dalam aksi demonstrasi pada Sabtu (30/8) lalu. Padahal kompleks perkantoran Kota Pekalongan dibangun akhir 1980 dan baru rampung 1990.
Komplek Kantor Wali Kota dan Gedung DPRD Kota Pekalongan, ungkap Achmad Afzan Arslan Djunaid, berdasarkan rekomendasi Tim teknis DPUPR harus dirobohkan secara total karena kerusakan yang cukup parah dan berbahaya jika dipaksakan untuk digunakan lagi, karena struktur bangunan sudah tidak layak. (E-2)