
KELUARGA mendiang Affan Kurniawan, pengemudi ojol yang meninggal terlindas kendaraan taktis polisi saat aksi demo di Jakarta, akhirnya menerima bantuan rumah subsidi dari pemerintah. Penyerahan dilakukan Senin (1/9) di Kompleks Pesona Kahuripan 10, Cileungsi, Bogor, hanya beberapa hari setelah Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan agar bantuan hunian segera diberikan.
“Perasaan bahagia sekali, luar biasa,” ujar Zulkifli, ayah Affan, saat menerima kunci rumah.
Ibunda Affan, Erlina, tak kuasa menahan haru. “Saya sangat senang sekali. Pemerintah telah membantu saya untuk cita-cita anak saya,” katanya sambil menangis.
Hunian yang diserahkan berdiri di atas lahan seluas 60 meter persegi dengan bangunan 30 meter persegi. Rumah tersebut memiliki dua kamar tidur, satu kamar mandi, serta ruang tamu.
Rumah sederhana ini dipilih langsung oleh keluarga setelah ditawarkan beberapa lokasi lain di Serang dan Tigaraksa. Menurut Zulkifli, keputusan jatuh pada Cileungsi karena alasan akses dan lingkungan sosial.
“Alasan pertama karena banyak teman sesama driver ojol di Cileungsi. Kedua, akses ke sini lebih nyaman untuk keluarga,” jelasnya.
Furnitur dan Donasi Pribadi
Menariknya, rumah tidak hanya diserahkan dalam keadaan kosong. Sejumlah furnitur dasar seperti kursi, lemari, dan tempat tidur sudah tersedia berkat bantuan pribadi dari pihak-pihak yang terlibat.
“Untuk furnitur, ada kursi, ada tempat tidur, jadi tinggal ditempati. Itu bantuan gotong royong, sebagian menggunakan dana pribadi atas arahan Presiden,” kata Direktur Utama Pesona Kahuripan, Angga Budi Kusuma.
Ia menambahkan, unit rumah sudah siap huni sejak penyerahan kunci, meski keluarga belum berencana pindah karena masih dalam masa berkabung.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, menegaskan bahwa penyerahan rumah ini merupakan bagian dari instruksi Presiden agar negara hadir cepat bagi rakyat kecil.
“Presiden meminta agar sesuatu dituntaskan dengan cepat. Sistem harus transparan, adil, dan cepat,” ujarnya.
Acara penyerahan juga dihadiri Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Wakil Kepala Staf Kepresidenan Muhammad Qodari, pihak Bank BTN, serta notaris. Mereka memastikan proses administrasi kepemilikan rumah berjalan sesuai aturan. Adapun, penyerahan rumah subsidi tersebut juga merupakan janji Menteri PKP beberapa waktu lalu
Kepala BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho, menegaskan bahwa proses pemberian bantuan rumah subsidi kepada keluarga almarhum telah dilaksanakan sesuai prosedur.
Heru menyebut, persyaratan administrasi hingga tipe rumah sudah ditentukan, bahkan biaya BPATB, BPK, dan BPN ditanggung penuh pemerintah. “Itu bagian dari intervensi pemerintah ke rumah subsidi,” kata Heru.
Ia menjelaskan, prosedur pendaftaran dilakukan melalui sistem CKS. Terkait biaya, menurutnya, tidak ada perbedaan dengan penerima subsidi rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) lainnya.
“Yang jelas bantuan negara untuk keluarga almarhum sudah ditunaikan hari ini, sesuai prosedur,” ujar Heru. (Z-10)