Menteri Perdagangan era 2015-2016, Thomas Trikasih Lembong, berbicara mengenai kedudukan hukum masih menjadi satu pekerjaan rumah besar di Indonesia. Ia menilai, hal itu menjadi fondasi dalam pembangunan, termasuk dalam hal ekonomi.
Ia mengungkapkan menyadari hal itu usai dirinya tersandung kasus hukum dalam kasus dugaan korupsi impor gula.
”Saya dulu berpikir bahwa hukum itu sekadar fungsi penunjang. Jadi fungsi utama adalah ekonomi dan sektor hukum itu sekadar menunjang perkembangan ekonomi. Sekarang saya merasa kebalikannya,” kata Tom saat hadir sebagai bintang tamu podcast Info A1 kumparan bersama Pemimpin Redaksi kumparan, Arifin Asydhad.
Pria yang akrab disapa Tom itu menilai bahwa pembangunan ekonomi maupun industri harus dilandaskan dengan penegakan hukum yang profesional.
“Hampir gak ada gunanya untuk membangun sebuah ekonomi yang bagus selama fondasinya masih rapuh karena akan terus-terusan rontok lagi, rontok lagi,” ujar dia.
Tom mengungkapkan kerontokan ekonomi itu bisa terjadi apabila hukum bisa diutak-atik, apalagi hukum digunakan untuk saling menjatuhkan. Ia menilai penting hukum sebagai fondasi harus diletakkan sebagai dasar untuk membangun berbagai sektor lainnya.
“Kita bangun sektor teknologi yang luar biasa, kalau hukum belum dibenahi, tinggal tunggu waktu. Sampai ada sengketa, ada saling mempidana, fitnah. Kemudian di aparat, dipersenjata (dipersenjatai), itu nanti rontok lagi,” ungkap dia.
“Selama fondasi hukum, baik penegakan, maupun kejelasan aturan ketentuan undang-undang belum dibenahi, kita selalu akan maju-mundur. Kita bangun ekonomi yang bagus, sektor yang bagus, rontok lagi. Kita bangun sektor yang bagus, rontok lagi,” ujar dia.